Kecelakaan Maut di Boyolali, Motor Disambar Truk LPG di Lampu Merah
Kecelakaan maut di Boyolali, motor tertabrak truk LPG di lampu merah Penggung. Satu penumpang tewas di lokasi.
Deklarasi Pilpres damai oleh kedua capres dan cawapres, Minggu (23/9/2018)./Ist-Okezone
Harianjogja.com, JAKARTA - Dugaan adanya pelanggaran dalam deklarasi kampanye damai di Jakarta pada Minggu (23/9/2018) mulai diungkap Bawaslu.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menemukan adanya dugaan pelanggaran oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menyelenggarakan Deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2019 di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Minggu 23 September 2018.
"Indikasi pelanggaran masih kami telusuri, apakah ada atau tidak? Karena teman-teman Bawaslu DKI sedang melakukan investigasinya selama tujuh hari ini apakah ada temuan pelanggaran," kata anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja di Jakarta, Senin (24/9/2018).
Bagja mengungkapkan, temuan dugaan pelanggaran tersebut berupa kekeliruan KPU selaku penyelenggara acara terkait dengan pengaturan masuknya kedua pasangan calon dan pendukungnya ke dalam area acara.
Tata cara masuknya kedua pasangan calon peserta pemilu ke dalam area deklarasi dinilai tidak bersamaan sehingga menyebabkan pengumpulan massa yang tidak seimbang antara Paslon Nomor 01 dan Paslon Nomor 02.
"Terjadi kesalahan juga, misalnya pada saat Paslon 01 masuk kemudian massanya ikut di belakangnya, kemudian Paslon 02 dengan massanya di belakangnya. Pengaturan itu tidak pas pada saat itu sehingga massa Paslon 01 terlihat lebih banyak daripada massa Paslon 02," jelasnya.
Menurut Bagja, seharusnya kedua pasangan calon masuk ke dalam arena acara deklarasi secara bersamaan, baru diikuti oleh massa dari masing-masing paslon.
Selain itu, Bawaslu juga menemukan adanya dugaan pelanggaran berupa kelebihan atribut yang dibawa masuk oleh salah satu pasangan calon. Hal itu melanggar kesepakatan yang dibuat antara KPU dan para peserta Pemilu 2019.
"Memang ada kesepakatan itu, bahwa tidak boleh membawa atribut karena atribut disediakan oleh KPU. Nah, tiba-tiba ada yang membawa atribut di luar kesepakatan itu. Yang kami sayangkan seperti itu," ujar Bagja.
Bawaslu sedang memeriksa temuan dugaan pelanggaran selama 7 hari ke depan, dan membuka kesempatan bagi partai politik yang ingin menyampaikan aduannya terkait dengan dugaan lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kecelakaan maut di Boyolali, motor tertabrak truk LPG di lampu merah Penggung. Satu penumpang tewas di lokasi.
12 dampak kesehatan konsumsi santan berlebihan, mulai dari kolesterol hingga obesitas, serta cara aman menikmatinya.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Persija Jakarta resmi berpisah dengan Mauricio Souza usai gagal juara Super League 2025/2026 dan mulai cari pelatih baru.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
FIFA resmi tetapkan 48 basecamp Piala Dunia 2026 di AS, Kanada, dan Meksiko yang membawa dampak ekonomi besar bagi kota nonstadion.