Dipakai 1,5 Miliar Pengguna, Tik Tok Jadi yang Terpopuler setelah Whatsapp & Messenger
Pengguna aplikasi digital Tik Tok menembus angka 1,5 miliar. Tik Tok menjadi aplikasi non-game terpopuler di dunia setelah Whatsapp dan Messenger.
Anggota Rastafarian mendukung legalisasi ganja di Afrika Selatan (Reuters)
Harianjogja.com, CAPE TOWN–Pengadilan Tinggi Afrika Selatan telah melegalkan ganja untuk penggunaan publik. Pengumuman itu disampaikan pada Selasa (18/9/2018), setelah Mahkamah Agung menggelar sidang dan mempertimbangkan berbagai hal terkait dengan penggunaan ganja.
Dikutip Jaringan Informasi Bisnis Indonesia dari Times, Jumat (21/9/2018), keputusan tersebut memungkinkan orang dewasa mengonsumsi ganja yang dijual bebas. Selain itu, pemerintah juga memberikan izin penanaman ganja untuk konsumsi pribadi masyarakat. Pemerintah tidak akan menghukum orang yang mengonsumsi ganja di tempat umum.
"Keputusan ini menghilangkan hukuman pidana bagi orang dewasa di Afrika Selatan yang menggunakan atau sekadar memiliki ganja. Mahkamah Agung telah resmi melegalkan penggunaan ganja untuk dikonsumsi masyarakat, bahkan di tempat umum sekalipun," kata Wakil Ketua Hakim Agung Afrika Selatan, Raymond Zondo.
Berdasarkan keputusan tersebut, pemakaian ganja di depan umum tidak akan dijatuhi hukuman pidana. Meski demikian, pemerintah tetap bakal membuat aturan tentang batasan penggunaan ganja. Keputusan tersebut disambut gembira oleh anggota kelompok Rastafarian.
Sebelumnya, pemerintah Afrika Selatan menentang legalisasi ganja atau yang biasa disebut dengan nama dagga. Mereka menganggap ganja merupakan tanaman berbahaya bagi kesehatan manusia. Namun, setelah ditelaah lebih dalam, pengadilan tinggi akhirnya tetap melegalkan konsumsi ganja.
Afrika Selatan bukanlah satu-satunya negara yang melegalkan penggunaan ganja. Sebelumnya, ada dua negara di Afrika yang melegalkan konsumsi tanaman tersebut, yakni Lesotho dan Zimbabwe.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos
Pengguna aplikasi digital Tik Tok menembus angka 1,5 miliar. Tik Tok menjadi aplikasi non-game terpopuler di dunia setelah Whatsapp dan Messenger.
Persib Bandung semakin dekat dengan gelar juara Super League 2025/2026 usai menang dramatis 2-1 atas PSM Makassar di Parepare.
Simak jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Senin 18 Mei 2026 dari Stasiun Yogyakarta sampai Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
Cek jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Senin 18 Mei 2026 lengkap dari Palur sampai Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Fabio Di Giannantonio menangi MotoGP Catalunya 2026 yang dua kali dihentikan akibat kecelakaan beruntun di Barcelona.
BMKG memprediksi hujan masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah DIY hingga 20 Mei 2026 akibat pengaruh fenomena MJO.