Ma'ruf Amin Tetap Ketua Umum MUI sampai Dinyatakan Menang Pilpres

Newswire
Newswire Selasa, 18 September 2018 19:17 WIB
 Ma'ruf Amin Tetap Ketua Umum MUI sampai Dinyatakan Menang Pilpres

Presiden Joko Widodo (kanan) bersama Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maruf Amin menuju tempat peletakan batu pertama proyek pembangunan Menara MUI di Bambu Apus, Jakarta, Kamis (26/07). /ANtara foto-Puspa Perwitasari

Harianjogja.com, JAKARTA- Bakal calon wakil presiden Ma\'ruf Amin masih aktif menjabat sebagai ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Ketua MUI Bidang Ukhuwah Islamiyah Marsudi Suhud mengatakan, berdasarkan Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ ART) MUI, Maruf Amin tetap sebagai ketua umum sampai ia dinyatakan menang Pilpres 2019 oleh KPU.

"Kalau menurut AD/ART itu sudah disebutkan, aturannya jelas. Nanti kalau sudah jadi, tinggal wakil Pak Maruf yang naik jadi ketua. Menurut AD/ART begitu," ujar Marsudi di kantor MUI, Jakarta Pusat, Selasa (18/9/2018).

Kalau Maruf Amin dan Jokowi memang dalam Pilpres 2019 dan dilantik, maka sang kiai secara otomatis harus mengundurkan diri. Sebab, AD/ART MUI tak membolehkan rangkap jabatan.

Marsudi memastikan, tak ada gejolak di kalangan MUI saat Maruf Amin tetap menjadi ketua sekaligus peserta Pilpres 2019.

"Tidak ada [gejolak]. Jelas tertulis di dalam AD/ART, Pak Kiai Maruf juga berpesan, semuanya ikuti aturan,” tandasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Suara.com

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online