Ombudsman Temukan Dugaan Pungli di Lapas Cibinong, 5 Pejabat Dinonaktifkan
Ombudsman RI mengungkap dugaan pungli Rp150.000 per minggu di Lapas Cibinong. Lima pejabat struktural lapas kemudian dinonaktifkan.
Ilustrasi pemilihan umum. /Bisnis Indonesia-Dwi Prasetya
Harianjogja.com, JAKARTA- Salah satu hukuman yang diberikan pada koruptor adalah dicabut hak politiknya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencabut hak politik terhadap 26 terpidana kasus korupsi. Hak politik puluhan terpidana yang dicabut itu ternyata dalam kurun waktu periode 2013-2017.
"Untuk perkara tahun 2018 masih dalam proses persidangan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dikonfirmasi, Selasa (18/9/2018).
Febri menyebut, 26 koruptor tersebut di antaranya menjabat sebagai ketua umum hingga pengurus partai politik. Ada juga anggota DPR dan DPRD serta kepada daerah.
"Ini yang memiliki risiko publik besar jika menjadi pemimpin politik," ujar Febri.
Karena itu, kata dia, KPK berharap pencabutan hak politik ini menjadi perhatian bersama penegak hukum dalam mengajukan tuntutan pengadilan sampai putusan. KPK ingin hukuman ini menjadi standar dan dibahas Mahkamah Agung (MA) agar menjadi pedoman bagi seluruh pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor).
"Jadi tentu saja hal tersebut akan berkontribusi mewujudkan politik yang lebih bersih dan berintegritas ke depan," tutup Febri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Ombudsman RI mengungkap dugaan pungli Rp150.000 per minggu di Lapas Cibinong. Lima pejabat struktural lapas kemudian dinonaktifkan.
SPP-TDLN mulai memungut PPN transaksi digital luar negeri sejak 25 September 2026 dengan melibatkan perbankan dan fintech.
El Nino diperkirakan berdampak hingga 2027. Pemerintah diminta memperkuat mitigasi untuk menjaga produksi dan harga pangan.
Pemerintah masih menunggu usulan DPR soal presidential threshold dalam revisi UU Pemilu sebelum menentukan sikap terkait aturan pencalonan presiden.
UGM menyiapkan penonaktifan sementara 10 mahasiswa terduga pelaku KBGO di Fakultas Teknik selama 1,5 bulan.
Kopdes Merah Putih akan beroperasi setiap hari, tetapi tidak 24 jam. Agrinas menyiapkan sistem shift untuk mendukung operasional koperasi.