Kejagung Periksa Tiga Saksi Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Kejagung memeriksa tiga saksi dalam penyidikan kasus dugaan TPPU dengan tersangka Febrie Adriansyah. Enam saksi akan dipanggil ulang.
Situasi sel Setnov di Lapas Sukamiskin menjadi sorotan banyak pihak, setelah presenter kondang Najwa Shihab mewawancarai yang bersangkutan di bilik terungkunya. /Ist-Mata Najwa
Harianjogja.com, BANDUNG-Ombudsman Republik Indonesia masih menemukan adanya indikasi malaadministrasi di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung saat inspeksi mendadak pada Kamis (13/9/2018).
"Kita temukan ada hal-hal yang menurut pengamatan kami, masih ada potensi malaadministrasi di dalam Lapas terutama di Sukamiskin," kata Pimpinan Ombudsman RI, Ninik Rahayu, di Kantor Kementerian Hukum dan Ham Jabar, Jumat (14/9/2018).
Ninik menjelaskan beberapa temuan indikasi malaadministrasi itu seperti perbedaan luas kamar hunian, layanan antar satu penghuni dengan warga binaan lain, perbedaan fasilitas di kamar, hingga penyediaan televisi yang bukan kewenangan penghuni Lapas.
Tak hanya itu, jika dibandingkan dengan tempat lain seperti Lapas Banceuy dan Lapas Wanita, standar operasional prosedur di Sukamiskin berkategori tidak patut.
Kategori tidak patut ini maksudnya, setiap memasuki pukul 17.00 WIB, seluruh penghuni harus masuk ke kamarnya masing-masing serta dikunci oleh petugas Lapas.
Namun yang terjadi di Sukamiskin penguncian hanya dilakukan di blok tahanan saja, sehingga warga binaan bisa keluar masuk kamar dengan leluasa.
"Yang digembok hanya di pinggir. Tapi di masing-masing kamar, tidak digembok, jadi hanya di blok saja. Jadi leluasa di satu wilayah blok. Nah saya kira ini perlu jadi perhatian," katanya.
Untuk penyediaan televisi, saat ia bertanya pada penghuni Lapas, televisi yang ada di selasar merupakan hasil patungan dari para penghuni.
Seharusnya, kata dia, pemerintah lah yang bertanggung jawab dalam memberikan fasilitas tersebut.
Akan tetapi, Ninik memastikan di setiap kamar penghuni tidak ditemukan adanya televisi.
"Ini yang memfasilitasi seharusnya pemerintah, mau kecil mau besar urusan pemerintah. Kalau udunannya mereka, ada indikasi ketidakpatutan, masa warga binaan yang menyediakannya," kata dia.
Untuk handphone, Ombudsman masih menemukan adanya indikasi penghuni Sukamiskim yang memiliki barang terlarang dalam Lapas tersebut. Meski dari laporan pihak Lapas, pada pagi hari telah dilakukan pembersihan.
"Kalau handphone mestinya tidak ada lagi. Tapi saya meminta kepada Pak Kakanwil betul kah sudah tidak ada, walaupun katanya paginya sudah dilakukan pembersihan. Kalau saya menemukan ada indikasi yang membawa handphone, nah itu harus dipastikan lagi," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kejagung memeriksa tiga saksi dalam penyidikan kasus dugaan TPPU dengan tersangka Febrie Adriansyah. Enam saksi akan dipanggil ulang.
Kejari Surabaya menyetorkan Rp9,05 miliar hasil rampasan kasus TPPU judi online ke kas negara dan terus menelusuri aliran dana ke luar negeri.
Presiden Prabowo memaparkan capaian dan pekerjaan rumah Kabinet Merah Putih setelah 18 bulan pemerintahan, dari pangan hingga digitalisasi.
Dugaan jual beli seragam di SMPN 1 Jetis di Bantul diadukan ke ORI DIY. Dikpora Bantul menyebut sekolah tidak terlibat dalam pengadaan seragam.
Kabinet Merah Putih memaparkan 12 capaian strategis hingga Juli 2026, mulai dari ketahanan pangan, energi, BUMN, hingga pasar karbon.
KPK mengangkut dua mobil sitaan dari Pendopo Bupati Lombok Barat dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dan suap proyek senilai Rp12,4 miliar.