Pajak Kendaraan Jateng Nunggak Rp2,4 Triliun, Ini Datanya
Kepatuhan PKB di Jateng baru 54%. Dari 17 juta kendaraan, tunggakan pajak mencapai Rp2,4 triliun dan opsen Rp900 miliar.
Setya Novanto. /Antara Foto- Muhammad Adimaja
Harianjogja.com, JAKARTA - Peran mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dibeberkan terkait dugaan korupsi proyek PLTU Riau-1.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih mengungkap peran elite Partai Golkar yang menyuruhnya mengawal proyek PLTU Riau-1. Eni menyebut perintah tersebut datang dari Mantan Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto (Setnov) atau yang biasa dijuluki Papa.
"Perintah-perintah yang bermula dari sebelum saya mengenal Pak Kotjo, yaitu dari Pak Setya Novanto," kata Eni usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Johannes Kotjo di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (5/9/2018).
Eni juga mengaku sudah membeberkan secara detail pertemuan-pertemuan dengan Dirut PT PLN, Sofyan Basir dan Bos Blackgold Natural Resources Limited, Johannes B Kotjo ke penyidik KPK pada pemeriksaan hari ini.
"Ya hari ini saya memang diperiksa sebagai saksi dari Bapak Johannes Kotjo. Pendalaman-pendalam dari pertemuan saya dengan Pak Kotjo dan Pak Sofyan Basir," terangnya.
Eni pun mempertegas kembali terkait perintah Setnov untuk mengawal proyek PLTU Riau-1. Kata Eni, Setnov yang mengenalkan dirinya dengan Johannes Kotjo. "Ya saya kan memangnya kenal dari mana lagi. Saya kan kenal Pak Kotjo dari Pak Setya Novanto," terangnya.
Namun, saat dikonfirmasi terkait keterlibatan perusahaan anak Setya Novanto (Setnov), Rheza Herwindo di kasus suap kesepakatan kontrak kerjasama PLTU Riau-1, Eni mengaku penyidik belum mengonfirmasi ihwal tersebut.
"Enggak, kalau itu belum sampai ke situ ya pertanyaannya [penyidik]," ujarnya.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerjasama proyek PLTU Riau-1. Ketiganya yakni Eni Maulani Saragih, bos Blackgold Natural Resources Limited Johannes B Kotjo, serta mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham.
Eni sendiri diduga bersama-sama Idrus menerima hadiah atau janji dari Kotjo. Eni diduga menerima uang sebesar Rp6,25 miliar dari Kotjo secara bertahap. Uang itu adalah jatah Eni untuk memuluskan perusahaan Kotjo menggarap proyek senilai US$900 juta.
Penyerahan uang kepada Eni tersebut dilakukan secara bertahap dengan rincian Rp4 miliar sekitar November-Desember 2017 dan Rp2,25 miliar pada Maret-Juni 2018. Idrus juga dijanjikan mendapatkan jatah yang sama jika berhasil meloloskan perusahaan Kotjo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone
Kepatuhan PKB di Jateng baru 54%. Dari 17 juta kendaraan, tunggakan pajak mencapai Rp2,4 triliun dan opsen Rp900 miliar.
Gerakan Tanam Pertanian Modern Pekalongan baru mencapai 32,5 hektare dari target 2.612 hektare hingga 22 September 2026.
Bahlil Lahadalia menawarkan PLTA Mamberamo Papua kepada investor dengan potensi 23 GW. PLTA Sungai Kayan juga ditawarkan.
SAR menemukan satu korban banjir bandang Solok dalam kondisi meninggal. Dua orang dilaporkan hilang dan pencarian terus dilanjutkan.
Dony Oskaria menegaskan manajer KDKMP bukan pegawai BUMN meski ditugaskan 2 tahun di bawah Agrinas Pangan dengan biaya pemerintah.
Bappenas mendorong penanganan karhutla bergeser dari respons ke pencegahan. BNPB telah mengerahkan 43.700 personel dan 55 armada udara.