Keponakan Setnov, Irvanto Bantah Telah Terima Uang dari Fayakhun

Newswire
Newswire Selasa, 04 September 2018 17:37 WIB
Keponakan Setnov, Irvanto Bantah Telah Terima Uang dari Fayakhun

Ilustrasi Korupsi

Harianjogja.com, JAKARTA-Keponakan mantan Ketua DPR RI Setya Novanto Irvanto Hendra Pambudi Cahyo membantah dirinya menerima uang yang berasal dari politikus Golkar Fayakhun Andiradi.

"Enggak, enggak ada [terima uang]," kata Irvanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta seusai menjalani sidang, Selasa (4/9/2018).

Pada Senin (3/9/2018), Agus Gunawan yang merupakan staf dari anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Golkar Fayakhun Andriadi mengaku memberikan uang 100.000 s.d. 500.000 dolar Singapura kepada Irvanto.

Uang itu berasal dari 1 persen dari total "fee" 7 persen anggaran proyek satelit monitoring (satmon) dan "drone" senilai Rp1,2 triliun yang diperoleh Fayakhun dari Direktur PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah. Fayakhun saat ini sedang menjadi terdakwa dalam kasus tersebut.

"Fayakhun \'kan beli motor sama saya, dia [Fayakhun] sering bayar motor, Agus yang disuruh-suruh," tambah Irvanto agak tergesa menghindari kejaran wartawan.

Irvano baru menyelesaikan sidang dengan dakwaan bersama-sama pemilik OEM Investment Pte. Ltd. Made Oka Masagung menjadi perantara pemberian uang 7,3 juta dolar AS kepada Setnov dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi KTP elektronik.

"Enggak ada urusan yang 500 [ribu dolar Singapura] itu," ungkap Irvanto.

Sebelumnya, diketahui bahwa Agus bersaksi bahwa Fayakhun menyuruhnya memberikan tas untuk diberikan kepada Irvanto.

"Awalnya saya tidak tahu Irvan siapa? Akan tetapi, belakangan ternyata dia keponakan Pak Novanto. Setelah itu, Pak Irvan membuka tas, ada 5 bundel dolar Singapura, kurang lebih nilainya 100.000 s.d. 500.000 dolar Singapura," kata Agus dalam sidang Senin (3/9).

Irvanto sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bendahara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, sedangkan Fayakhun adalah Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar DKI Jakarta.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Kusnul Isti Qomah
Kusnul Isti Qomah Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online