MA Tolak PK, Vonis Korupsi Selter Tsunami Lombok Tetap Berlaku
Mahkamah Agung tolak PK kasus korupsi selter tsunami Lombok. Vonis 6 tahun penjara tetap berlaku.
Setya Novanto. /Antara Foto- Muhammad Adimaja
Harianjogja.com, JAKARTA- Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (27/8/2018) pagi.
Ia meminta nama Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi dan mantan Ketua Badan Anggaran DPR Melchias Marcus Mekeng ditetapkan sebagai tersangka kasus E-KTP oleh KPK.
Setya Novanto (Setnov) menilai Gamawan telibat ketika masih menjadi Mendagri dan Fauzi sebagai Ketua Badan Anggaran DPR dalam kasus korupsi proyek E-KTP yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun.
"Yang penting soal E-KTP juga harus tuntas. Soal Mendagri yang memang punya peran dia dan juga ketua badan anggaran saat itu," kata Setya Novanto di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/8/2018).
Setya Novanto menyebut, KPK harus menuntaskan kasus proyek E-KTP tersebut. Menurut dia hingga kini KPK belum menuntaskan kasus tersebut hingga akhir.
"Ya, ini harus dong [ungkap peran Gamawan Fauzi dan Melchias], soal E-KTP belum selesai," ujar Setya Novanto sembari memasuki gedung KPK.
Kedatangan Setnov ke KPK, hari ini, untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1, atas tersangka Johannes B. Kotjo.
Hingga berita ini ditulis Setya Novanto masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Mahkamah Agung tolak PK kasus korupsi selter tsunami Lombok. Vonis 6 tahun penjara tetap berlaku.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo Jumat 22 Mei 2026. Berangkat hampir tiap jam dengan tarif Rp8.000, praktis dan hemat.
Ratusan anak muda gelar konser di Titik Nol Jogja, suarakan perlawanan dan solidaritas di tengah isu kriminalisasi aktivis.
PAD pariwisata Sleman terus naik, tapi pertumbuhannya melambat. Ini penyebab dan data lengkapnya.
Penyalahgunaan obat-obatan tertentu di Jogja meningkat dan mengancam generasi muda. BPOM ungkap dampak serius hingga risiko kematian.
Buku Kampus Pergerakan diluncurkan saat 28 tahun Reformasi, mengulas sejarah panjang perjuangan mahasiswa sejak 1986.