7 Kapal Tenggelam di Gilimanuk, Truk ODOL Kembali Disorot
Gapasdap mengungkap 7 kapal tenggelam di Gilimanuk diduga akibat truk ODOL. Pelanggaran muatan berlebih kini ancam keselamatan pelayaran.
Ilustrasi aplikasi Facebook/The Guardian
Harianjogja.com, MEDAN – Jangan main-main dengan media sosial, jika tidak ingin megalami nasib seperti pria ini.
Seorang oknum anggota polisi berinisial SP, ditangkap karena diduga melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW lewat postingannya di situs jejaring sosial Facebook.
Oknum polisi berpangkat Ajun Inspektur Dua (Aipda) yang berdinas di Satuan Sabhara Polres Asahan itu pun langsung dijebloskan ke penjara, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Informasi yang dihimpun, pelaku memuat postingan yang menghina dan melecehkan pada Selasa 21 Agustus 2018 lalu. Sesaat setelah memposting kalimat hinaan dan melecehkan itu, pelaku lalu langsung menghapus postingan tersebut dan membuat postingan baru berisi permintaan maaf.
Sayangnya postingan itu telah sempat terekam tangkapan layar warganet yang kemudian melaporkan postingan tersebut ke polisi pada Kamis 23 Agustus 2018 malam kemarin.
Kapolres Asahan, AKBP Yemi Mandagi saat dikonfirmasi, membenarkan adanya penangkapan itu. Ia mengaku saat ini pelaku sudah ditahan di ruang khusus dan bersiap mengikuti pemeriksaan pidana dan etika profesi.
“Iya benar, beliau sudah kita tangkap dan kini sedang diperiksa,” sebut Yemi, Jumat (24/8/2018).
Yemi menyebutkan, mereka saat ini juga sedang mendalami motif pelaku membuat postingan tersebut. Yemi pun berjanji akan menjerat pelaku dengan hukuman yang berat.
"Siapa pun pelakunya kami tindak tegas walaupun pelakunya adalah anggota saya sendiri. Bahkan saya akan mengusulkan pemecatan," tegas Yemi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : okezone.com
Gapasdap mengungkap 7 kapal tenggelam di Gilimanuk diduga akibat truk ODOL. Pelanggaran muatan berlebih kini ancam keselamatan pelayaran.
Pembayaran ganti rugi tol Jogja-Kulon Progo di Bantul kembali cair Rp57,08 miliar untuk 53 bidang tanah di Argomulyo Sedayu.
Moh Zaki Ubaidillah lolos ke perempatfinal Malaysia Masters 2026 usai menang dramatis, sementara Bobby/Melati tersingkir di 16 besar.
Jadwal bola malam ini 21-22 Mei 2026 menghadirkan duel penentuan juara Liga Arab Saudi antara Al-Nassr dan Al-Hilal.
Pemda DIY matangkan penataan eks Parkir ABA dan Panggung Krapyak dengan konsep ruang hijau minim bangunan, RTH ditargetkan mulai 2026.
Polresta Banyumas menangkap tiga pelaku pencurian aset BTS di dua lokasi dan menduga aksi dilakukan di banyak TKP lain.