Awas, Ini 4 Area Rawan Korupsi di Pemerintahan

Newswire
Newswire Selasa, 14 Agustus 2018 07:37 WIB
Awas, Ini 4 Area Rawan Korupsi di Pemerintahan

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo. /Antarafoto

Harianjogja.com, SEMARANG- Ada empat area rawan korupsi dalam pelaksanaan kerja pemerintahan yang harus menjadi perhatian jajaran pemerintah daerah. Hal itu diungkapkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

"Sudah ada 346 pejabat daerah seluruh Indonesia, mulai kepala daerah, anggota DPRD, jajaran OPD, hingga kepala desa dan kelurahan tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," katanya di Semarang, Senin (13/8/2018).

Keempat area yang dimaksudkannya rawan terjadi korupsi, yakni dalam perencanaan anggaran, pemberian dana hibah dan bantuan sosial (bansos), pembelian barang dan jasa, serta kebijakan-kebijakan tender.

Hal tersebut diungkapkannya usai memimpin Apel di Balai Kota Semarang yang merupakan apel ke-186 di lingkup pemerintah kabupaten/kota yang dipimpinnya dan merupakan kunjungan ke-11 di wilayah Jateng.

Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan korupsi merupakan tantangan bangsa yang harus mendapatkan perhatian serius dari seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, utamanya dalam langkah pencegahan.

Tjahjo menaruh harapan besar kepada Pemerintah Kota Semarang di bawah kepemimpinan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi untuk melakukan langkah pencegahan korupsi di birokrasi yang dipimpinnya.

Tak hanya korupsi, Mendagri juga menyampaikan perhatiannya terhadap langkah pencegahan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) yang di Semarang menunjukkan peningkatan positif.

"Saya berharap Pak Wali Kota dapat terus berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional [BNN], Badan Intelijen Negara [BIN], polda, dan polrestabes, termasuk mengecek di lembaga-lembaga pemasyarakatan," tuturnya.

Jika perlu, kata dia, Pemkot Semarang bisa berkoordinasi dan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Semarang, Kendal, Grobogan, atau Demak untuk membangun satu lembaga pemasyarakatan bersama.

Selain itu, penanganan terhadap berbagai persoalan sosial, seperti ketimpangan sosial, gizi buruk, pemerataan pendidikan, sanitasi, dan kematian ibu hamil, hingga keamanan lingkungan tak luput dari perhatian Mendagri.

"Pemkot Semarang harus terus meningkatkan perhatian tekait berbagai permasalahan sosial di masyarakat, seperti adanya ketimpangan sosial, gizi buruk, kesempatan pendidikan, hingga keamanan lingkungan," tegas Tjahjo.

Sementara itu, Hendi, sapaan akrab Wali Kota Semarang mengatakan kepala daerah beserta jajaran yang dipimpinnya sekarang ini harus sudah menyadari berada dalam era keterbukaan, berbeda dengan 10-20 tahun lalu.

"Hari ini dengan 10 atau 20 tahun lalu sangat berbeda. Hari ini, kami seperti bekerja dalam akuarium yang semua mata bisa memandang, melihat, dan melaporkan jika ada kebijakan tidak sesuai dengan aturan," ujarnya.

Sejalan dengan arahan Mendagri, Hendi yang juga politikus PDI Perjuangan itu menegaskan kepada seluruh jajaran yang dipimpinnya untuk tidak main-main dengan pungutan liar (pungli), apalagi korupsi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online