Mencegah Kecurangan SNPMB, Forum Warek Akademik Indonesia Berkumpul
Forum Warek Akademik Perguruan Tinggi se-Indonesia 2026 di Unhas fokus membahas mitigasi kecurangan SNPMB dan empat isu strategis.
Jokowi kemudian memakai kemeja dengan tulisan yang sama namun dengan desain yang berbeda pada Minggu (12/8/2018) pagi ketika dirinya datang ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Senen, Jakarta Pusat untuk mengikuti pemeriksaan kesehatan sebagai salah satu persyaratan keikutsertaan Pemilihan Presiden 2019./Bisnis-Yodie Hardiyan
Harianjogja.com, JAKARTA-Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden tidak harus sehat 100% untuk memenuhi syarat. Bakal capres-cawapres dapat dinyatakan lolos sebagai peserta meski yang bersangkutan menderita penyakit. Hal itu diungkapkan penanggung jawab tim pemeriksa kesehatan bakal capres-cawapres Ilham Oetama Marsis.
Menurut Ilham, selama penyakit yang diderita bakal capres-cawapres itu masih bisa diatasi dan dinyatakan tidak mengganggu yang bersangkutan selama menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden lima tahun ke depan, maka itu dapat dimaklum.
"Jadi tidak selalu yang bersangkutan itu, misalnya bersih dari penyakit-penyakit tertentu, tapi (yang penting) penyakit yang diderita tidak mengganggu tugasnya selama masa pemerintahan," kata Ilham di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta Pusat, Minggu (12/8/2018).
Namun, yang berhak menyatakan lolos atau tidaknya bakal capres-cawapres itu menjadi kewenangan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tim pemeriksa hanya bertugas melakukan tes dan menyerahkan hasilnya hanya kepada KPU dan masing-masing capres-cawapres.
"Rekam medik itu adalah haknya pasien, hasilnya pun kita sampaikan sebagai lampiran kepada KPU. Tapi sifatnya yang kita sampaikan di dalam hasil pemeriksan itu ada kesimpulan, dan KPU yang menentukan," kata Ilham yang juga Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI).
Setidaknya ada 16 jenis kesehatan yang diperiksa oleh tim, yakni MMPI (Minnesota Multiphasic Personality Inventory) berlangsung selama 90 menit, tes penyakit dalam 30 menit, bedah 20 menit, neurologi 60 menit, wawancara Psikiatri MINI ICD-10, DIP, MMI 90 menit dan pemeriksaan mata 30 menit.
Kemudian, tes THT-KL 20 menit, audiometri nada murni 30 menit, pemeriksaan jantung dan pembuluh darah, EKG, Treadmill 45 menit, Echokardiografi 20 menit, paru: spirometri dan tes lain 20 menit, radiologi thoraks 10 menit, tes MRI kepala minimal 30 menit, pengambilan sample laboratorium 10 menit, USG transvaginal 15 menit dan pemeriksaan penunjang lain atas indikasi, waktu penyesuaian.
Hari ini pasangan Joko Widodo dan Maruf Amin menjalani tes kesehatan. Kemudian Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan menjalani tes kesehatan di tempat yang sama pada Senin, 13 Agustus 2018.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone
Forum Warek Akademik Perguruan Tinggi se-Indonesia 2026 di Unhas fokus membahas mitigasi kecurangan SNPMB dan empat isu strategis.
Sebanyak 413 siswa, guru, dan karyawan SMKN 2 Jogja mengalami mual hingga diare usai menyantap MBG. Penyebab masih diselidiki.
Menhub Dudy Purwagandhi mengganti Dirjen Hubla Muhammad Masyhud dengan Lollan Panjaitan sebagai bagian dari evaluasi internal Kemenhub.
Tekanan akademik, tuntutan awal karier, hingga proses pencarian jati diri dapat menjadi sumber stres bagi kelompok dewasa muda.
Pengajar Ponpes Ash Sholihah di Sleman ditahan terkait kasus kekerasan seksual terhadap alumni santriwati dan terancam 12 tahun penjara.
Berkas Febrie Adriansyah telah P-21 dan dilimpahkan ke Kejari Jaksel. Tim hukum siap menguji bukti dan tuduhan jaksa di persidangan.