Waspada, WHO Tetapkan Ebola Kongo-Uganda Darurat Kesehatan Global
WHO menetapkan wabah Ebola di Kongo dan Uganda sebagai darurat kesehatan global akibat risiko penyebaran lintas negara.
Inneke Koesherawati. /Antarafoto
Harianjogja.com, JAKARTA - Dugaan suap yang dilakukan suami artis Inneke Koesherawati dibeberkan KPK.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin, Wahid Husen diduga menerima suap berupa uang serta dua unit mobil dari suami Inneke Koesherwati, Fahmi Darmawansyah. Suap itu diberikan terkait pemberian fasilitas, izin luar biasa, yang seharusnya tidak diberikan kepada napi tertentu.
"Peneriman-penerimaan tersebut diduga dibantu dan diperantarai oleh orang-orang dekat keduanya yaitu AR [Andri Rahmat] dan HND [Hendy Saputra]," ungkap Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarief di Gedung KPK, Sabtu (21/7/2018). Berkat suap yang diberikannya, Fahmi juga diberikan kekhususan untuk dapat mudah keluar-masuk Lapas Sukamiskin.
Keempat orang yang terlibat dalam kasus suap ini kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Hendry Saputra sendiri adalah PNS di Lapas Sukamiskin, sedangkan Andri Rahmat adalah narapidana tahanan kasus pidana umum yang juga orang kepercayaan Fahmi.
"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan empat orang sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang.
Sebagai pihak penerima suap, Wahid dan Hendry disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 atau Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Sedangkan sebagai pihak pemberi suap, Fahmi dan Andri disangkakan melanggar Pasal 5 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone
WHO menetapkan wabah Ebola di Kongo dan Uganda sebagai darurat kesehatan global akibat risiko penyebaran lintas negara.
PAD pariwisata Sleman terus naik, tapi pertumbuhannya melambat. Ini penyebab dan data lengkapnya.
Penyalahgunaan obat-obatan tertentu di Jogja meningkat dan mengancam generasi muda. BPOM ungkap dampak serius hingga risiko kematian.
Buku Kampus Pergerakan diluncurkan saat 28 tahun Reformasi, mengulas sejarah panjang perjuangan mahasiswa sejak 1986.
Tiga calon Sekda Sleman sudah dikantongi Bupati. Tinggal tunggu restu Sri Sultan sebelum pelantikan.
Film Indonesia berlatar Jogja raih penghargaan di Cannes 2026. Kisah identitas ‘Yanto’ memikat penonton dunia.