Ombudsman Temukan Dugaan Pungli di Lapas Cibinong, 5 Pejabat Dinonaktifkan
Ombudsman RI mengungkap dugaan pungli Rp150.000 per minggu di Lapas Cibinong. Lima pejabat struktural lapas kemudian dinonaktifkan.
Ilustrasi hubungan intim/bomjardimnoticia.com
Harianjogja.com, SIDOARJO- Sungguh tega apa yang dilakukan seorang suami di Kota Sidoarjo Jawa Timur. Ia nekat menjual istrinya sendiri pada pria hidung belang.
Kepala Satreskrim Polresta Sidoarjo Komisaris Polisi M Harris, Selasa (10/7/2018) mengatakan, pelaku yang berhasil ditangkap ini berinisial S warga Krian Sidoarjo dan seseorang yang diperdagangkan adalah istrinya sendiri.
"Modus operandi perdagangan orang yang dilakukan oleh pelaku adalah melalui media sosial yang diikuti oleh pelaku dan pelanggannya. Kemudian pelaku menawarkan istrinya untuk melakukan prostitusi secara bersama-sama dengan pelaku di sebuah hotel yang sudah disepakati," katanya saat melakukan temu media.
Ia mengemukakan, untuk sekali kencan pelaku wanita bayaran sebesar Rp500.000 dan seluruh biaya penginapan ditanggung oleh pelanggannya.
"Pelaku mengaku sudah enam kali melakukan aksinya tersebut hingga akhirnya berhasil ditangkap oleh Unit PPA Polresta Sidoarjo," ujarnya.
Dari hasil ungkap kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa enam potong baju milik tiga orang, sebuah tikar, bantal, satu unit telepon genggam, dan uang tunai Rp300.000 sebagai uang muka.
"Pelanggannya terlebih dahulu membayar uang muka Rp300.000, dan sisanya Rp200.000 dibayar usai berkencan," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 2 No. 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan atau pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 KUHP dengan ancaman kurungan penjara minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Ombudsman RI mengungkap dugaan pungli Rp150.000 per minggu di Lapas Cibinong. Lima pejabat struktural lapas kemudian dinonaktifkan.
Bulog memastikan Beras Kita Premium dapat digunakan untuk kebutuhan MBG sesuai arahan pemerintah, sementara beras fortifikasi bukan pengganti beras premium.
Penempatan lintas daerah manajer KDKMP dilakukan untuk pemerataan SDM. Status tetap berlaku dan lokasi bisa disesuaikan dengan domisili.
Indonesia baru memiliki 66 dokter aritmia untuk sekitar 280 juta penduduk. Akses deteksi dini dan terapi gangguan irama jantung perlu diperluas.
Jadwal PSIM Jogja vs Persija pada 10 Oktober 2026 dimajukan ke pukul 15.30 WIB di Stadion Sultan Agung karena pertimbangan keamanan.
SPP-TDLN mulai memungut PPN transaksi digital luar negeri sejak 25 September 2026 dengan melibatkan perbankan dan fintech.