KPK Sita Uang Rp4 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu
KPK menyita uang tunai lebih dari Rp4 miliar dari rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu dalam pengembangan kasus suap Bupati Rejang Lebong
Ilustrasi Lion Air Boeing 737 MAX 9./Boeing.com
Harianjogja.com, PADANG PARIAMAN- Hukuman tegas diberlakukan maskapai penerbangan Lion Air pada penumpangnya yang melanggar aturan.
Seorang penumpang pesawat udara Lion Air JT 131 rute Medan-Padang kedapatan sedang merokok di toilet pesawat dalam penerbangan menuju Bandara Internasional Minangkabau, Kamis (5/7/2018).
"Akibatnya yang bersangkutan diberi sanksi oleh pihak maskapai tidak boleh terbang seumur hidup dengan Lion Air," kata Humas PT Angkasa Pura II Bandara Internasional Minangkabau, Fendrick Sondra di Padang Pariaman.
Menurutnya, yang bersangkutan sebenarnya mengetahui aturan dilarang merokok di pesawat dan sudah disampaikan saat akan terbang namun membandel dan mencoba mengakali dengan merokok di toilet.
"Akhirnya ketahuan oleh kru, ini kesalahan yang konyol dan bisa merugikan banyak pihak," kata dia.
Tidak hanya disanksi larangan terbang oleh pihak Lion Air, maskapai lain juga akan diberi tahu identitas pemuda ini dan kelakuannya di pesawat sebagai pelajaran bagi penumpang lain.
Kemudian yang bersangkutan membuat perjanjian yang ikut ditandatangani oleh orang tuanya yang langsung datang ke BIM untuk menyelesaikan permasalahan anaknya.
Ia menegaskan pelanggaran di udara akan berdampak buruk tidak hanya bagi penumpang namun juga maskapai.
Oleh sebab itu ia kembali mengingatkan calon penumpang pesawat udara untuk mematuhi semua aturan dan tidak merokok selama berada di pesawat.
Jika ada yang merokok di dalam pesawat akan mengganggu sirkulasi udara dan membuat penumpang lain tidak nyaman dan terdeteksi oleh detektor asap, katanya.
Ia menyampaikan hampir semua penerbangan yang ada di dunia telah menerapkan penerbangan tanpa asap rokok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK menyita uang tunai lebih dari Rp4 miliar dari rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu dalam pengembangan kasus suap Bupati Rejang Lebong
Sebanyak 656 personel gabungan disiagakan untuk mengamankan rangkaian Tipitaka Chanting dan Asalha Mahapuja 2570 BE/2026 di Candi Borobudur.
Prabowo meminta simulasi baru kenaikan harga minyak untuk menjaga APBN dan harga BBM subsidi tetap stabil hingga akhir 2026.
Sebanyak delapan SPPG di Gunungkidul belum beroperasi sehingga ribuan siswa masih menunggu penyaluran Program Makan Bergizi Gratis.
BRI Peduli menggelar kegiatan edukatif Hari Anak Nasional 2026 di enam sekolah penerima Program Ini Sekolahku.
Utang pemerintah melalui SBN mencapai Rp501,2 triliun hingga Juni 2026 atau 62,7% dari target APBN 2026.