Polisi Sudah Tetapkan Tersangka Kerusuhan di Mako Brimob

Newswire
Newswire Selasa, 03 Juli 2018 19:17 WIB
Polisi Sudah Tetapkan Tersangka Kerusuhan di Mako Brimob

Mako Brimob. /suara.com-Welly Hidayat

Harianjogja.com, DEPOK- Penyelidikan kasus kericuhan Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat yang melibatkan narapidana terorisme (Napiter) dengan anggota Brimob terus berlanjut.

Dalam insiden tersebut, setidaknya lima orang anggota Brimob tewas. Menurut Ari, sudah menetapkan beberapa tersangka dalam peristiwa tersebut. Namun, ia belum dapat menyampaikan jumlah maupun identitas para tersangka tersebut.

"Ada tersangka. Nanti tanya sama Densus," kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto, di gedung Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (3/7/2018).

Ari mengatakan, terkait kasus kisruh di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, ditangani langsung oleh Densus 88 Anti Teror Mabes Polri.

"Dalam proses [penyelidikan], ditangani oleh Densus 88," kata Ari.

Untuk diketahui, pada Selasa (8/5/2018) malam, bentrokan antara polisi dan para tahanan terorisme di Mako Brimob mengakitbatkan tewasnya lima anggota polisi dan satu orang tahanan.

Lima anggota polisi tersebut yaitu Bripda Syukron Fadhli, Ipda Yudi Rospuji, Briptu Fandy, Bripka Denny dan Bripda Wahyu Catur Pamungkas. Sedangkan tahanan yang tewas yakni Abu Ibrahim alias Beny Syamsu. Dia adalah narapidana kasus terorisme asal Pekanbaru.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : suara.com

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online