FPI Tuduh Penjabat Gubernur Jabar Biang Kerok Kasus Chat Mesum Rizieq Shihab

Newswire
Newswire Rabu, 27 Juni 2018 06:50 WIB
FPI Tuduh Penjabat Gubernur Jabar Biang Kerok Kasus Chat Mesum Rizieq Shihab

Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab./Nurul Hidayat-Bisnis Indonesia

Harianjogja.com, JAKARTA- Front Pembela Islam (FPI) menyalahkan penjabat Gubernur Jawa Barat sebagai dalang di balik kasus chat porno Rizieq Shihab.

FPI menuding Penjabat Gubernur Jawa Barat Komisaris Jenderal Mochamad Iriawan sebagai dalang di balik kasus obrolan mesum yang sempat menyeret pentolan mereka, Rizieq Shihab, sebagai tersangka.

Iriawan yang pernah menjabat Kapolda Metro Jaya dituduh menjadi biar kerok, karena dianggap merekayasa sejumlah kasus mengkriminilisasi ulama.

"Kasus ini sengaja direkayasa oknum yang kekinian menjadi Pj Gubernur Jabar. Kami menduga sementara dia sebagai biang keladi fitnah HRS [Habib Rizieq Shibab], kemudian kasus penembakan gas air mata, terlalu banyak yang dia lakukan," kata tokoh FPI Novel Bamukmin di Polda Metro Jaya, Selasa (26/6/2018).

Novel menuturkan, kasus Rizieq yang bermula ketika Iriawan menjadi Kapolda Metro Jaya akhirnya dihentikan karena polisi tak memeroleh alat bukti cukup.

Dia menambahkan, FPI siap memperkarakan kasus pencemaran nama baik dan fitnah kepada Rizieq. Saat ini, kata Novel, FPI sedang mengumpulkan bukti-bukti sambil berkoordinasi dengan tim pengacara yang tergabung dalam Persaudaraan Alumni 212 guna menindaklanjuti perekayasaan kasus ini ke jalur hukum.

"Akan kami proses. Harus berkoordinasi dengan tim advokat senior tentang langkah ke depan,” tandasnya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Suara

Share

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online