Wartawan Dilarang Bawa Kamera dan Ponsel ke Ruang Sidang Saat Vonis Aman Abdurrahman

Sholahuddin Al Ayyubi
Sholahuddin Al Ayyubi Jum'at, 22 Juni 2018 09:37 WIB
Wartawan Dilarang Bawa Kamera dan Ponsel ke Ruang Sidang Saat Vonis Aman Abdurrahman

Terdakwa kasus dugaan serangan teror bom Thamrin dengan terdakwa Oman Rochman alias Aman Abdurrahman mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (25/5/2018)./ANTARA-Wahyu Putro A

Harianjogja.com, JAKARTA - Wartawan dilarang membawa kamera dan ponsel ke ruang sidang selama pembacaan vonis terdakwa Aman Abdurrahman. Sidang terdakwa teroris Aman Abdurrahman akan digelar Jumat (22/6/2018) ini.

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah membuat Surat Edaran (SE) bernomor 365/K/KPU/41.2/06/2018 tanggal 8 Juni 2018 yang melarang seluruh lembaga penyiaran dan media cetak maupun elektronik menyiarkan secara langsung sidang vonis terdakwa bom Thamrin Aman Abdurrahman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Komisioner KPI, Ubaidillah mengungkapkan alasan KPI membuat SE tersebut yaitu untuk meminimalisir munculnya sel baru terorisme melalui proses sidang dengan agenda pembacaan vonis terdakwa Aman Abdurrahman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Menurutnya, KPI juga sudah bekerja sama dengan Mahkamah Agung (MA) untuk menerapkan SE itu, agar seluruh lembaga peradilan termasuk hakim mengatur hal tersebut di dalam ruang persidangan.

"Kami juga sudah bekerja sama dengan MA untuk menerapkan SE itu. Jadi nanti jangan ada siaran langsung di ruang sidang," tuturnya, Jumat (22/6).

Menurut Ubaidillah, ada tiga hal penting yang menjadi alasan KPI mengeluarkan SE tersebut, pertama yaitu untuk menjaga kewibawaan peradilan, kedua untuk keamanan perangkat peradilan dan saksi, terakhir yaitu untuk meminimalisir potensi munculnya sel-sel baru terorisme di Indonesia.

"Kami juga sudah menyampaikan hal ini kepada semua lembaga penyiaran dan pada intinya mereka sudah siap untuk diatur," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis Indonesia

Share

Kusnul Isti Qomah
Kusnul Isti Qomah Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online