Harga Emas Pegadaian Hari Ini 29 Juli 2026 Turun, Antam Rp2,718 Juta
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian turun pada Rabu 29 Juli 2026. Emas Antam 1 gram kini dijual Rp2,718 juta, simak daftar harga lengkapnya.
Ilustrasi penangkapan/Harian Jogja-Gigih M Hanafi
Harianjogja.com, TANGERANG- Demi calon istri muda, seorang warga di Tangerang menipu calon mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah.
Rencana Syaifullah alias Arif, 40 untuk merayakan Idulfitri 1439 Hijriah bersama istri kedua yang baru dinikahinya sirna.
Sebab, Arif terpaksa berurusan dengan penyidik Polres Tangerang Selatan, seusai menipu dua calon mahasiswa kedokteran hingga ratusan juta rupiah, Jumat (8/6/2018).
Pelaku diringkus Tim viper Satreskrim Polres Tangsel tanpa perlawanan di rumah istri keduanya di Jalan Drs M gobel blok d 16 no 10 lembah hijau RT12/RW13 Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku yang merupakan residivis kasus penipuan ini mengakui dirinya bekerja sebagai staf di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah.
"Kedua korban yang tidak lulus seleksi kemudian dikenalkan kepada pelaku yang mengaku sebagai staf, dan memiliki jalur masuk khusus Fakultas Kedokteran UIN," kata Kapolres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Ferdy Irawan.
Arif lantas meminta kedua korban memberikan uang Rp300 juta, yang disebutnya untuk biaya meloloskan mereka masuk ke Fakultas Kedokteran UIN.
"Kedua korban diminta menyerahkan uang masing-masing sebesar Rp150 juta, untuk diserahkan kepada Dekan Fakultas Kedokteran," jelas Ferdy.
Namun, saat korban mendatangi kampus, didapatkan informasi bahwa tersangka bukan karyawan UIN. Akhirnya, korban melapor ke Polres Tangsel.
Kasat Reskrim Polres Tangsel Ajun Komisaris Alexander Yurikho menambahkan, tersangka mengaku uang hasil kejahatannya digunakan untuk membayar utang, dan mengadakan upacara pernikahan serta persiapan menyambut Idulfitri.
"Uang hasil kejahatannya dipergunakan untuk biaya menikah dengan istri kedua pelaku dan persiapan Lebaran," tutur AKP Alexander.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 372 dan atau Pasal 378 KUHP dengan ancaman kurungan tujuh tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian turun pada Rabu 29 Juli 2026. Emas Antam 1 gram kini dijual Rp2,718 juta, simak daftar harga lengkapnya.
Ceuta meminta pemerintah Spanyol memindahkan 1.100 anak migran tanpa pendamping setelah gelombang 72.000 migran membuat penampungan penuh.
Riset metabolit psoriasis kulit kepala dimulai di Jogja. Paragon dan Corpora Science menargetkan terapi yang lebih efektif bagi pasien Indonesia.
Menkum Supratman Andi Agtas menegaskan perekaman SPG GIIAS tanpa izin merupakan pelanggaran hukum dan berpotensi melanggar sejumlah undang-undang.
Hasto Kristiyanto menegaskan Hari ASI Sedunia menjadi gerakan membangun peradaban. PDIP juga menyoroti pentingnya ASI untuk mencegah stunting.
Anggota DPRD Bantul Herry Fahamsyah mendukung pembahasan RUU LGBTQ agar ada kepastian hukum dan dasar pengaturan yang jelas.