PPATK: Indikasi Pencucian Uang di Asuransi Meningkat Tajam
PPATK mencatat LTKM sektor asuransi naik 89,13% pada semester I/2026. Pengamat menilai pengawasan yang semakin efektif menjadi salah satu penyebabnya.
Ilustrasi Difabel./JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA – Para penyandang disabilitas atau difabel dinilai masih mengalami beragam masalah diskriminasi, baik di Indonesia maupun di berbagai negara ASEAN.
Yeni Rossa, Ketua Perhimpunan Jiwa Sehat Indonesia mengatakan banyak masalah yang dialami oleh para penyandang disabilitas, terutama disabilitas mental, baik di Indonesia maupun di berbagai negara ASEAN lainnya.
“Para disabilitas mental [psikososial] hingga saat ini masih mengalami beragam tindakan diskriminasi. Masalah yang paling berat dan menjadi bentuk pelanggaran HAM berat ialah perampasan kebebasan,” ucap Yeni dalam acara konferensi pers ASEAN Disability Forum (ADF) di Jakarta, Rabu (6/6/2018).
Yeni menjelaskan bentuk perampasan kebebasan dilihat dari masih banyaknya para penyandang disabilitas mental yang dipasung, padahal hal itu merupakan pelanggaran HAM yang berat dan tidak boleh terjadi.
“Mereka [penyandang disabilitas] dirampas kebebasannya dengan ditempatkan di panti sosial. Mereka dipasung dan harus berada di kamar. Mereka seperti di penjara. Ini masalah mendesak dan jadi topik kampanye di ADF, ” katanya.
Masalah lainnya, legacy capacity. Yeni menuturkan para penyandang disabilitas dianggap tidak memiliki kapasitas hukum sehingga tidak bisa menolak untuk dimasukkan ke dalam panti sosial. Sementara, yang dimintai persetujuan ialah keluarganya, bukan si penyandang disabilitas. Karena itu, suka atau tidak suka, para difabel tidak memiliki kepastian kapan bisa keluar dari panti sosial.
“Hal ini juga terjadi pada masalah pengelolaan warisan. Para penyandang disabilitas ini dianggap tidak mampu mengelola warisan sehingga ‘jatuhnya’ kepada anggota keluarga lainnya,” jelas Yeni.
Dalam acara yang sama, hadir perwakilan dari delapan negara, di antaranya dari Kamboja, Myanmar, Singapura, Thailand, Brunei Darussalam, Malaysia, Filipina, dan Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PPATK mencatat LTKM sektor asuransi naik 89,13% pada semester I/2026. Pengamat menilai pengawasan yang semakin efektif menjadi salah satu penyebabnya.
BGN meminta guru mengedukasi siswa agar MBG dikonsumsi sesuai ketentuan dan tidak dibawa pulang karena berisiko memicu keracunan.
IHSG ditutup turun 1,53% ke 6.267,88. Pasar menanti hasil tinjauan MSCI Agustus yang diumumkan 12 Agustus 2026.
Belanja pegawai Kulonprogo masih di atas 30% APBD. DPRD mendorong efisiensi birokrasi dan penguatan PAD tanpa mengurangi layanan publik.
Progres Tol Jogja-Solo Trihanggo-Junction Sleman mencapai 88 persen. Proyek dikebut agar bisa difungsionalkan saat Nataru.
Sultan Brunei Hassanal Bolkiah mencabut gelar menantunya, Raabi'atul Adawiyyah. Keputusan berlaku segera tanpa pengumuman perceraian.