Pendiri Telegram Pavel Durov DPO, Terancam Penjara Seumur Hidup
Pendiri Telegram Pavel Durov masuk DPO internasional Rusia dan terancam hukuman seumur hidup atas dugaan memfasilitasi terorisme.
Ilustrasi polisi Densus bersenjata./JIBI
Harianjogja.com, PEKANBARU - Keberadaan terduga teroris di Universitas Riau (Unri) sudah dideteksi pihak kepolisian sejak dua pekan terakhir sebelum melaukan penggerebekan. Hal itu diungkapkan Kepala Kepolisian Daerah Riau Inspektur Jenderal Polisi Nandang.
"Dua minggu sudah [mulai] dilidik [penyelidikan]," kata Nandang dalam keterangan resmi kepada media di Pekanbaru.
Awalnya, kata dia, Polda Riau bersama dengan Detasemen Khusus 88 Antiteror berencana melakukan penggerebekan tersebut pada hari Jumat (1/6/2018). Namun, penggerebekan itu urung dilakukan atas dasar beberapa pertimbangan.
"Baru bisa dilakukan hari Sabtu," ujarnya.
Sebelum melakukan penggerebekan, polisi terlebih dahulu telah mengumpulkan data terkait dengan siapa, bagaimana, dan bentuk aktivitas mencurigakan di perguruan tinggi negeri terbesar di Riau tersebut.
"Setelah memperoleh data awal akurat, tentang siapa, bagaimana, akan lakukan apa, sudah diketahui sedari awal, baru digerebek," katanya.
Seperti diketahui, Densus 88 Antiteror bersama Gegana Polda Riau, Sabtu siang, menggerebek Gedung Gelanggang Mahasiswa, yang berlokasi di kampus Universitas Riau. Penggerebekan melibatkan personel Brimob bersenjata lengkap dan Gegana serta Inafis.
Dari penggerebekan itu, Polisi mengamankan tiga terduga teroris masing-masing berinisial Z, B, dan K. Nandang menyebut ketiga terduga tersebut merupakan alumni Jurusan Pariwisata dan Jurusan Komunikasi dan Administrasi Negara, Univeritas Riau tahun angkatan 2002 hingga 2005.
Berkaitan penggerebekan di kampus tersebut polisi menggunakan senjata, menurut dia, yang digerebek bukan pencuri ayam, melainkan pelaku kejahatan "extraordinary" dan meresahkan.
Ia mengatakan bahwa polisi hingga saat ini masih terus memintai keterangan para terduga teroris tersebut, termasuk mendalami afiliasi jaringan mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone
Pendiri Telegram Pavel Durov masuk DPO internasional Rusia dan terancam hukuman seumur hidup atas dugaan memfasilitasi terorisme.
Jadwal imsak, Subuh, dan Maghrib di DIY pada Kamis 30 Juli 2026 untuk puasa sunnah Kamis. Cek waktu sahur dan berbuka di sini.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 30 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Simak 12 perjalanan dan tarif Commuter Line Rp8.000.
KPK mendalami penukaran 46.500 dolar Singapura yang diduga disiapkan Suhardiman Amby untuk Raja Juli Antoni dalam penyidikan kasus Kuansing.
PSEL Legok Nangka senilai Rp7,2 triliun mulai dibangun di Kabupaten Bandung. Proyek ini akan mengolah 2.131 ton sampah per hari dan menghasilkan listrik 40,79 M
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 30 Juli 2026 tersedia 15 perjalanan dengan tarif Rp8.000. Cek jam keberangkatan tiap stasiun.