KPK Duga Bupati Klaten Terima Rp245 Juta dari Pengusaha Tambang
KPK menduga Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menerima Rp245 juta dari paguyuban tambang galian C. KPK juga menyoroti dugaan setoran ke LSM.
Peringatan satu tahun Tragedi Bom Thamrin 14 Januari 2016, di Pos Polisi Perempatan Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Sabtu (14/1)./SUara.com
Harianjogja.com, JAKARTA- Pimpinan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Aman Abdurrahman dituntut dengan hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa Anita Dewa Yani di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (18/5/2018).
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Oman Rachman alias Aman Abdurrahman dengan pidana mati," kata Anita.
Dalam sidang ini Aman melanggar Pasal 14 juncto Pasal 6 Perppu Nomor 1 Tahun 2002 yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Dalam kasus ini, Aman diduga menjadi otak pengeboman di Jalan Thamrin pada Januari 2016 dan pengeboman di Terminal Kampung Melayu pada pertengahan 2017.
Selama persidangan berlangsung, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar mengatakan, pihaknya meningkatkan pengamanan hingga dua lapis.
"Iya mulai dari pagar depan sampai pintu masuk kita periksa. Kalau yang kemarin mungkin yang masuk ke ruangan sidang yang kita sterilkan ini sekarang yang masuk ke kantor pengadilan kita sterilkan semua," kata Kombes Pol Indra.
Kombes Pol Indra pun mengatakan, pihaknya menurunkan ratusan personel Brimob yang akan mengamankan lokasi persidangan selama sidang berlangsung.
"Polri 147 orang dan TNI 30 orang. Total 177 orang (berjaga-jaga)," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
KPK menduga Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menerima Rp245 juta dari paguyuban tambang galian C. KPK juga menyoroti dugaan setoran ke LSM.
Rapimda KADIN DIY 2026 membahas penguatan ekonomi kerakyatan, peningkatan daya saing UMKM, dan peluang menembus pasar global.
WiFi lemot karena terlalu banyak perangkat terhubung? Simak cara membatasi pengguna WiFi melalui pengaturan router agar jaringan lebih terkontrol.
Film The Longest Wait tentang perjuangan Timnas Indonesia tayang 28 Oktober 2026. Simak trailer dan pesan Jay Idzes untuk suporter Garuda.
PSIM Jogja memecat Jean Paul van Gastel setelah empat kekalahan beruntun di Super League 2026/2027. Laskar Mataram kini berada di peringkat 16.
Rute jip wisata Gumuk Pasir Parangtritis dialihkan dari zona inti restorasi. Jalur baru menawarkan petualangan dan potensi agro wisata.