Arab Saudi Ancam Denda Rp93 Juta bagi Jemaah Haji Ilegal
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Ilustrasi terorisme/JIBI
Harianjogja.com, TEMANGGUNG-Dita Siska Millenia, Warga Desa Jambon, Gemawang, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah ditangkap di Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Warga desa asal Dita pun kaget dengan penangkapan itu karena Dita dinilai sebagai sosok yang biasa saja.
Kepala Desa Jambon, Kecamatan Gemawang Wardoyo di Temanggung, Minggu (15/5/2018) membenarkan bahwa Dita adalah warga RT 09/RW 03, Desa Jambon, Kecamatan Gemawang, Kabupaten Temanggung.
Seperti diketahui polisi mengamankan terduga teroris perempuan atas nama Dita Siska Millenia dan Siska Nur Azizah yang sedang menyusun strategi penyerangan saat kericuhan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Wardoyo menuturkan pada Sabtu 12 Mei 2018 malam diberitahu petugas polisi bahwa Dita ditangkap di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Kami selaku kepala desa dan warga keget dengan penangkapan tersebut, kami tidak mengira karena selama ini dia biasa-biasa saja, tidak ada yang mencurigakan," katanya.
Ia menuturkan setelah lulus dari SD Jambon, Dita melanjutkan ke salah satu SMP di Malebo, Kecamatan Kandangan dan terakhir mondok di sebuah pondok pesantren di Patean Kendal. Dita merupakan anak nomor dua dari pasangan Suwal dan Ari Suprapti yang sehari-hari hidup dari bertani. Orang tua Dita, Suwal juga mengaku kaget dengan penangkapan putrinya tersebut.
Lebih lanjut ia mengatakan Dita setelah lulus dari SMP di Malebo kemudian melanjutkan pendidikan di Pondok Pesantren di Patean Kendal.
"Selama di pondok pesantren dia pulang ke rumah setiap dua bulan sekali, tetapi juga pernah sampai enam bulan baru pulang. Kabar terakhir dia praktik mengajar di sebuah pondok pesantren di Majenang, Cilacap," katanya.
Ia mengatakan, setiap pulang ke rumah tidak pernah cerita apa-apa atau hal-hal yang mencurigakan. "Sekitar lima hari lalu dia memberi kabar lewat SMS ingin pulang, tetapi ternyata ada kabar penangkapan tersebut," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
KAI Daop 6 Yogyakarta mencatat 246 ribu penumpang KAJJ selama libur Kenaikan Yesus Kristus, naik 189 persen dari pekan sebelumnya.
Disdik Sleman mulai adaptasi penerapan Bahasa Inggris di SD menjelang kebijakan wajib nasional pada tahun ajaran 2027/2028.
Persib Bandung memastikan seluruh pemain dan ofisial aman usai diduga mendapat serangan oknum suporter setelah laga kontra PSM Makassar.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.