Pemilu 2019 Diyakini Bakal Bertabur Politik Uang

Newswire
Newswire Sabtu, 12 Mei 2018 18:50 WIB
Pemilu 2019 Diyakini Bakal Bertabur Politik Uang

Diskusi bertajuk Mengejar Ambang Batas Parlemen di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (12/5/2018)./Suara.com-Ria Rizki Nirmala Sari

Harianjogja.com, JAKARTA- Kenaikan ambang batas parlemen serta bertambahnya partai politik peserta Pemilu 2019 diyakini bakal mendorong makin banyaknya politik uang.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini mengatakan, politik uang berpotensi akan marak pada Pemilu 2019, disamping persaingan yang semakin sengit antarpartai politik (parpol).

Potensi ini menyusul bertambahnya jumlah parpol yang berpartisipasi dalam pesta demokrasi lima tahunan tersebut. Partai-partai baru tentunya akan berupaya keras mengambil suara dari partai lama.

Sebab, kata Titi, untuk bisa menempatkan perwakilan di parlemen tidaklah mudah. Ini mengingat adanya kenaikan terkait parliamentary threshold atau ambang batas parlemen yang mencapai empat persen.

Persoalan ambang batas inilah yang dinilai Titi bakal menimbulkan politik uang pada Pemilu 2019, yang seharusnya bisa berlangsung secara sportif.

"Kalau peserta Pemilu-nya semakin banyak, artinya distribusi suara akan semakin menyebar. Sementara ambang batasnya itu menaik jadi partainya banyak, suaranya akan menyebar. Jadi untuk melampaui ambang batas tersebut akan semakin sulit," kata Titi dalam diskusi bertajuk "Mengejar Ambang Batas Parlemen" di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (12/5/2018).

"Kalau partainya berkompetisi dengan fairplay, oke. Yang mengkhawatirkan kami, dari kompetisi yang sengit mengejar batas ambang parlemen, adalah potensi politik uang," tambahnya.

Untuk diketahui, dalam Pasal 414 Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, ditentukan bahwa ambang batas parlemen atau parliamentary threshold adalah empat persen dari total perolehan suara sah nasional.

Artinya parpol yang tidak memperoleh minimal empat persen suara dalam Pemilu 2019 tidak akan memiliki wakil di parlemen.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Suara

Share

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online