Kredit Mobil Baru dan Bekas Melemah, OJK Soroti Dampak PHK
OJK mencatat pembiayaan mobil multifinance turun 3,61% hingga Mei 2026. Dampak PHK dinilai menjadi salah satu tantangan industri pembiayaan.
Ilustrasi pelecehan seksual/JIBI
Harianjogja.com, PALEMBANG- Transportasi online tak menjamin keamanan penumpang. Di Palembang, Sumatra Selatan penumpang taksi online menjadi korban kejahatan seksual sopir taksi.
AN,19, mahasiswi warga Kawasan Kecamatan Ilir Timur II Palembang, mengakui mendapat pelecehan seksual ketika menumpangi taksi melalui aplikasi Grab.
Ketika melapor ke SPK Polresta Palembang, Sabtu (5/5/2018), ia menuturkan menjadi korban pencabulan saat menaiki taksi online dari Pasar Lemabang ke kawasan kampusnya, di daerah Plaju, Sabtu sekitar pukul 10.00 WIB.
Ia menceritakan, menumpangi taksi tersebut dari depan Rumah Sakit Charitas Palembang. Dalam perjalanan, taksi tersebut berbelok arah dari yang seharusnya dituju.
Karena curiga, AN meminta sopir taksi online berhenti. Bukannya menuruti keinginan AN, sopir terus melaju. Sementara dalam waktu bersamaan, satu lelaki lain mendadak muncul dari kursi paling belakang mobil dan menyekapnya.
Pelaku dan sopir taksi lantas secara bergantian menggerayangi tubuk AN. Korban yang sempat melawan, kalah jumlah. Karena melawan itu juga tangan AN disayat pelaku memakai pisau silet.
“Mereka mencekik saya. Bahkan, kalau saya berteriak, saya diancam dibunuh,” katanya.
Korban mengakui sempat berteriak meminta pertolongan. Tapi, karena mobil melaju kencang, tak ada warga sekitar yang mendengar teriakannya.
Alhasil, selama dua jam, AN dibawa berkeliling oleh kedua pelaku dalam mobil, sembari terus dicabuli dan diancam.
Puas menggerayangi korban, para pelaku akhirnya menurunkan AN di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan MDP IT Store, KM 4.
“Saya langsung diturunkan. Di sana ada ojek online, saya langsung minta tolong diantarkan ke rumah teman. Saya tidak bisa melihat pelaku yang di belakang, karena kaca spion depan mengarah ke kiri. Kaca mobilnya gelap sekali. Ponsel saya juga diambil pelaku,” ujarnya.
Kepala SPKT Polresta Palembang Ipda Rudiansyah mengatakan, kasus itu langsung ditindaklanjuti melalui penyelidikan.
"Kami juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara. Sementara korban sudah melakukan visum. Kami akan mengejar para pelaku,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara
OJK mencatat pembiayaan mobil multifinance turun 3,61% hingga Mei 2026. Dampak PHK dinilai menjadi salah satu tantangan industri pembiayaan.
Bea Cukai Kudus menerapkan ultimum remidium terhadap tujuh kasus rokok ilegal dengan total denda Rp582,71 juta sepanjang semester I/2026.
PDIP memperingati 30 tahun Kudatuli dengan aksi teatrikal, ritual adat, dan pembacaan puisi di Gedung DPP PDIP di Jakarta.
Sebanyak 11 SPPG di Sleman menghentikan operasional sementara akibat kendala renovasi, IPAL, dan administrasi.
Pemkab Gunungkidul mengalokasikan Rp5 miliar untuk memperbaiki tiga ruas jalan pada 2026. Dua proyek sudah memasuki tahap kontrak.
Sebanyak 80 siswa SD di sekitar Bandara YIA diajak mengenal dunia penerbangan dan aktivitas kebandarudaraan melalui program TJSL.