MBG Tak Boleh Dibawa Pulang, BGN Soroti Risiko Keracunan
BGN meminta guru mengedukasi siswa agar MBG dikonsumsi sesuai ketentuan dan tidak dibawa pulang karena berisiko memicu keracunan.
Petugas melintas di depan pesawat maskapai Lion Air yang berada di atas rerumputan bahu landasan pacu dengan kondisi roda pendaratan depan patah di Bandara Djalaludin, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Senin (30/4/2018)./ANTARA-Adiwinata Solihin
Harianjogja.com, GORONTALO - Bandara Djalaludin Gorontalo kembali beroperasi setelah ditutup akibat tergelincirnya pesawat Lion Air di bahu landasan pacu.
Kepala Bandara Djalaludin Gorontalo Power Sihaloho Rabu (2/5/2018) dini hari mengatakan mulai pukul 05.00 WITA, aktivitas bandara normal setelah pesawat Lion Air berhasil dievakuasi.
"Dengan demikian, kita akan kembali membuka bandara untuk melaksanakan transportasi udara, dari dan ke Gorontalo dimulai pada pukul 05.00 WITA," ujarnya.
Ia menjelaskan, dengan normalnya aktivitas bandara, 24 penerbangan yang berangkat dan tiba dari bandara Djalaludin Gorontalo dapat beroperasi lagi.
"Setelah evakuasi, kita berharap pesawat segera dipindahkan dari bandara karena memakan tempat dan tidak baik jika terlalu lama berada di sini," katanya.
Bandara Djalaludin sempat ditutup selama 16 jam dan diperpanjang menjadi dua hari karena masih menunggu pemeriksaan dan evakuasi pesawat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara, Bisnis.com
BGN meminta guru mengedukasi siswa agar MBG dikonsumsi sesuai ketentuan dan tidak dibawa pulang karena berisiko memicu keracunan.
Z Jerman siap mendukung program PLTS 100 GW Indonesia, tetapi menilai sistem kelistrikan dan SDM perlu diperkuat.
Kepala BGN Sudaryono menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin membahas pendampingan hukum dan pengawasan tata kelola program MBG.
Polisi menjerat S dengan pasal berlapis KUHP baru atas perusakan bendera dan palang kereta di Bantul-Sleman, ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Kejagung memeriksa 12 dari 22 saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG periode 2025–2026. Tujuh orang telah menjadi tersangka.
Kemenkeu mencairkan Rp20,5 triliun kepada 490 Pemda untuk membantu kebutuhan gaji PPPK dan belanja daerah.