Ucapkan Belasungkwa, Sandiaga Uno Ungkap Jasa Ani Yudhoyono Untuk Indonesia
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno turut berduka atas meninggalnya Ibu Negara RI Ke 6, Kristiani Herrawati atau Ani Yudhoyono.
Logo Facebook dalam bentuk 3 dimensi./Reuters
Harianjogja.com, JAKARTA- Hakim Federal AS memutuskan Facebook dikenai gugatan class action atau gugatan ramai-ramai dan berkelompok, karena dinilai secara ilegal membuat template wajah orang tanpa seizin pemilik foto.
Hakim pengadilan distrik di San Francisco AS James Donato Dilansir dari CNBC, Senin (16/4/2018), memutuskan class action terhadap facebook dimungkinkan untuk menangani kasus tersebut.
James Donato mengatakan gugatan action class adalah cara yang paling efisien untuk menyelesaikan sengketa atas template wajah karena siapapun yang merasa dirugikan dengan perbuatan ilegal Facebook ini, bisa turut serta menjadi bagian dr kelompok penggugat.
Putusan ini membuat perusahaan Facebook semakin \'sengsara\'. Sebab, saat ini raksasa medsos itu sedang dirundung masalah informasi pribadi jutaan penggunanya yang dicuri secara ilegal oleh konsultan politik Cambridge Analytica.
Sementara itu, salah satu juru bicara Facebook mengatakan perusahan kini sedang meninjau keputusan tersebut, dan menyatakan bahwa kasus tidak berdasar.
Facebook telah menggunakan teknologi pengenalan wajah pada foto yang diposting ke situs sejak 2010 untuk secara otomatis mendeteksi dan meletakkan nama ke wajah atau dikenal dengan istilah tag wajah.
Namun gugatan itu menuduh fitur itu melanggar Undang-Undang Privasi Informasi Biometrik Illinois, undang-undang 2008 yang melarang perusahaan mengumpulkan dan menyimpan data biometrik orang tanpa persetujuan mereka.
Facebook, berpendapat bahwa data yang dikumpulkannya tidak dicakup oleh undang-undang Illinois, yang membatasi pengumpulan sidik jari konsumen, "cetakan suara" dan scan "geometri tangan atau wajah." Facebook juga mencatat bahwa pengguna dapat memilih keluar dari fitur tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis Indonesia
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno turut berduka atas meninggalnya Ibu Negara RI Ke 6, Kristiani Herrawati atau Ani Yudhoyono.
Polisi mengungkap tarif day care ilegal di Pakem Sleman mencapai Rp50 ribu per hari. Orang tua mengaku menitipkan bayi karena sibuk bekerja.
Kejagung masih menyelidiki dugaan pengurusan perkara yang menyeret Aspidum Kejati Sumsel Atang Pujiyanto.
Afgan menyiapkan 30 lagu hit untuk konser Retrospektif di Jakarta pada Juli 2026, termasuk Terima Kasih Cinta hingga Panah Asmara.
KNKT masih menyelidiki penyebab kecelakaan KRL di Bekasi Timur dengan memeriksa CCTV, black box, dan sistem persinyalan kereta.
IDAI mengingatkan bahaya monkey malaria yang menular lewat nyamuk dari monyet ke manusia dan bisa memicu infeksi berat hingga kematian.