Mendagri Tito Usul Kepala Daerah Dapat Insentif dari PAD
Mendagri Tito Karnavian mengusulkan kepala daerah mendapat insentif dari PAD jika berhasil meningkatkannya. Aturan masih perlu dikaji bersama.
Ilustrasi kekerasan terhadap anak. (Harian Jogja)
Harianjogja.com, PEKANBARU- Tindakan kekerasan seksual dilakukan seorang pria di Pelalawan Riau.
Kepolisian Resor Pelalawan, Provinsi Riau, meringkus seorang pemuda berusia 22 tahun yang diduga telah melakukan tindakan sodomi terhadap lima siswa laki-laki hingga menyebabkan korban menjadi trauma.
"Kasus ini tengah didalami unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polres Pelalawan," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Kamis (12/4/2018).
Ia menjelaskan tindakan tidak terpuji yang dilakukan pemuda 22 tahun berinisial M tersebut terungkap saat seorang korban berusia 8 tahun melapor ke guru tempat korban sekolah atas kejadian tersebut.
Pasca menerima laporan tersebut, guru salah satu sekolah dasar negeri itu kemudian berkoordinasi dengan para orang tua.
Setelah kasus mencuat, ternyata tidak hanya satu siswa yang menjadi korban tindakan bejat MN.
Sejauh ini, Guntur mengatakan sudah ada lima korban dalam kasus tersebut.
Dalam laporannya, korban dan teman-teman sekolah mengadu mendapat tindakan intimidasi dan kekerasan dari tersangka M.
"Dalam aksinya, M tidak segan mengancam untuk memukuli para korban jika tidak menurut," ujarnya.
Berawal dari pengakuan para korban, salah satu orang tua langsung melapor ke polisi atas tindakan tersebut. Tidak butuh waktu lama, awal pekan ini jajaran Polsek Ukui langsung menangkap pelaku dan mendampingi para korban.
Polsek Ukui selanjutnya menyerahkan kasus tersebut ke unit PPA Polres Pelalawan. Selain fokus menangani perkara hukum tersangka, polisi juga terus berupaya memulihkan trauma para korban dan saksi.
Sementara itu, Guntur mengatakan dalam perkara ini tersangka dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) dan atau Pasal 82 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Mendagri Tito Karnavian mengusulkan kepala daerah mendapat insentif dari PAD jika berhasil meningkatkannya. Aturan masih perlu dikaji bersama.
Meta resmi meluncurkan Facebook Verified, fitur verifikasi akun gratis melalui video selfie. Simak cara mendapatkan lencana verifikasi dan perbedaannya dengan M
Survei Coursera 2026 menunjukkan 97 persen perusahaan di Indonesia kini lebih mengutamakan keterampilan dibanding ijazah dalam merekrut karyawan entry level.
Nissan Leaf Nismo resmi meluncur di Jepang dengan fokus pada handling dan desain sporty, bukan peningkatan tenaga. Cek spesifikasi lengkapnya!
Kimi Antonelli finis podium ketiga pada F1 GP Hungaria 2026 meski start dari posisi ketujuh. Hasil ini memperlebar keunggulannya di puncak klasemen Formula 1.
Maroko menamai jalan raya sepanjang 1.055 kilometer dengan nama Donald Trump. Langkah ini dinilai menjadi simbol kuat hubungan diplomatik AS dan Maroko terkait