Xiaomi Akan Perluas Investasi di Indonesia
Produsen ponsel pintar asal China, Xiaomi, berencana memperluas jaringan bisnis dan investasi di Indonesia.
Menteri Susi Pudjiastuti bersama nakhoda Kapal Rainbow Warrior Greenpeace Kapten Heetie Geenen (ketiga kanan) di perairan Sorong, Sabtu (17/3/2018)./Antara-Olha Mulalinda
Harianjogja.com, JAKARTA—Sikap Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, yang mengancam akan menarik diri dari pembahasan revisi UU Perikanan jika usulan KKP tidak disepakati membuat sejumlah anggota DPR uring-uringan.
Ancaman Susi disampaikan dalam rapat dengar pendapat tentang revisi UU Perikanan dengan Komisi IV DPR, Rabu (4/4/2018). Dalam rapat itu, Susi yang diwakili Dirjen Perikanan Tangkap Sjarief Widjaja mengusulkan 16 pokok pemikiran untuk dimasukkan ke dalam perubahan UU.
"Apabila pokok-pokok pemikiran tersebut di atas tidak disepakati dan dimasukkan dalam rencana UU Perikanan, dengan ini Kementerian Kelautan dan Perikanan, dalam hal ini yang mewakili pemerintah, siap menarik diri atas pembahasan atau membatalkan rencana revisi terbatas atas UU tersebut," demikian isi pesan Susi yang dibacakan oleh Sjarief, Rabu.
Dalam rapat revisi UU Perikanan atas inisiatif DPR itu, Susi mengusulkan pokok-pokok pemikiran untuk dimasukkan ke dalam perubahan regulasi. Di antara usulan itu adalah usaha penangkapan ikan sepenuhnya tertutup bagi modal asing; kapal penangkap, kapal pengangkut, kapal pendukung lainnya, harus dibangun di dalam negeri; dan larangan alih muatan di laut (transshipment) bagi kapal ikan Indonesia ke kapal asing dan kapal ikan Indonesia ke kapal Indonesia lainnya yang langsung ekspor.
Sejumlah anggota Komisi IV DPR marah dan menyebut pesan Susi sebagai ancaman yang tidak elok dilakukan. Wakil Ketua Komisi IV, Viva Yoga Mauladi, mengatakan proses legislasi, termasuk pembahasan RUU, melibatkan pemerintah dan DPR, sehingga salah satu pihak semestinya tidak memaksakan aspirasi.
"Tidak usah ngancam-ngancam. Bahasanya kurang bagus. Kalau bahasanya begini kan seakan-akan pemerintah tidak tahu proses legislasi. Belum dibahas, sudah ngancam," ungkap anggota Fraksi Partai Amanat Nasional itu.
Anggota Komisi IV, Darori Wonodipuro, menuding sikap Menteri Susi arogan dan tidak perlu. "UU ini kan milik berdua, 50% pemerintah, 50% DPR. Nanti bahaya kalau begitu. Kita sama-samalah bicara," ujar anggota Fraksi Partai Gerindra ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos
Produsen ponsel pintar asal China, Xiaomi, berencana memperluas jaringan bisnis dan investasi di Indonesia.
Jadwal terbaru Prameks Jogja–Kutoarjo 2026 lengkap. Simak jam keberangkatan, tips hindari kehabisan tiket, dan jam sibuk penumpang.
Jadwal DAMRI Jogja ke YIA 2026 lengkap dengan tarif Rp80.000. Transportasi praktis, nyaman, dan bebas ribet menuju bandara.
Jadwal lengkap KA Bandara YIA 2026 dari Tugu Jogja ke bandara. Solusi cepat, bebas macet, dan tepat waktu untuk kejar pesawat.
Cek jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 16 Mei 2026 dari Palur hingga Jogja. Tarif Rp8.000, berangkat pagi hingga malam.
Libur panjang akhir pekan dorong wisata Sleman naik. Merapi, Kaliurang hingga Prambanan diprediksi jadi tujuan favorit.