Novel Baswedan Disiram Air Keras, Teror Bukan Kali Pertama
Anggota Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) Universitas Gadjah Mada bersama sejumlah lembaga swadaya masyarakat di Yogyakarta membentangkan poster kecaman terkait peristiwa penyiraman air keras yang menimpa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan di Kantor Pukat UGM, Selasa (11/4). Mereka menuntut pemerintah dan kepolisian membuktikan keberpihakannya terhadap semangat pemberantasan korupsi dengan mengusut secara tuntas kasus tersebut. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/aww/17.
Novel Baswedan disiram air keras, KPK tetap akan melanjutkan tugas.
Harianjogja.com, SLEMAN -- Pusat Kajian Anti-Korupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) mengutuk keras aksi penyerangan atas penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.
Zaenur Rohman, peneliti Pukat FH UGM, menyatakan pihaknya mengutuk keras segala bentuk teror kepada KPK. Presiden juga diminta memerintahkan Polri agar mengusut tuntas penyerangan atas Novel. KPK juga didorong untuk memberikan perlindungan terhadap pegawainya.
Baca Juga : http://www.harianjogja.com/?p=809143">Novel Baswedan Disiram Air Keras, Bagaimana Standar Pengamanan?
“Bukan kali ini saja teror menghampiri pegawai KPK, eskalasi semakin meningkat dalam beberapa kasus besar yang sedang ditangani,”jelasnya, Selasa (11/4/2017).
Teror juga tak hanya muncul kepada pegawai namun juga keluarga penyidik KPK. Ia mengutarakan jika segala bentuk teror bukan ancaman belaka tetapi sudah menjadi teror fisik yang mengancam nyawa.
Karena itu, disayangkan selama ini teror tersebut tidak mampu diungkap kepolisian sehingga hal serupa terus terjadi. Meski demikian, dipastikan bentuk teror yang dilakukan oleh koruptor dan antek-anteknya ini tidak akan menyurutkan semangat pemberantasan korupsi.
KPK Fokus di Kantor
Hifdzil Alim, peneliti Pukat menyatakan sebaiknya pimpinan KPK jangan terlalu sering berkeliling ke daerah-daerah.
“Fokus di kantor, selesaikan berkas perkara,”ujar dia.
Terkait teknis pengamanan, pimpinan KPK diminta mengajukan penambahan personil pengamanan ke kepolisian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Share