BPJS Ketenagakerjaan Siap Terintegrasi dengan DJP dalam Kartin1

Nina Atmasari
Nina Atmasari Sabtu, 01 April 2017 12:53 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Siap Terintegrasi dengan DJP dalam Kartin1

BPJS Ketenagakerjaan siap terintegrasi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam Kartin1

 
Harianjogja.com, JAKARTA- Kartu Indonesia 1 (Kartin1), merupakan sebuah platform yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam memfasilitasi gagasan single card atau kartu tunggal dengan berbagai informasi dan fungsi bagi seluruh rakyat Indonesia berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Kartin1 ini diluncurkan dengan tujuan agar mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan publik (e-government) dan membangun data e-government yang terintegrasi.

Kartin1 ini dapat digunakan untuk menggabungkan banyak kartu yang dikeluarkan berbagai instansi dalam melayani masyarakat. Dalam Kartin1 dapat diintegrasikan informasi seperti data identitas NIK, data perpajakan, data jaminan sosial, imigrasi, dan identitas lainnya, bahkan dengan izin otoritas yang berwenang dapat digunakan sebagai alat transaksi keuangan elektronik.

BPJS Ketenagakerjaan merupakan instansi pertama yang melakukan integrasi data dengan DJP dalam Kartin1. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, dalam peluncuran Kartin1 di Auditorium Cakti Buddhi Bhakti Gedung DJP, Jakarta, Jumat (30/3/2017), menjelaskan bahwa Kartin1 ini dapat memberikan banyak kemudahan bagi peserta.

"Dengan Kartin1, nantinya peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak perlu membawa banyak kartu. Kartu ini juga akan dapat digunakan untuk pembelian dan pembayaran kebutuhan sehari-hari," tutur Agus.

Agus menambahkan BPJS Ketenagakerjaan akan mendukung penuh implementasi platform Kartin1, untuk kesuksesan integrasi data melalui e-government.

Implementasi Kartin1 ini juga semakin memperkuat kerjasama pemanfaatan dan pertukaran data antara BPJS Ketenagakerjaan dengan DJP yang sudah dimulai sejak tahun 2014.

"Dengan integrasi data yang baik, BPJS Ketenagakerjaan nantinya akan mendapatkan data yang valid yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan perluasan kepesertaan dan peningkatan pelayanan kepada peserta," ungkap Agus.

Agus juga menjelaskan pemanfaatan Kartin1untuk peserta secara menyeluruh membutuhkan penyesuaian dalam infrastruktur internal BPJS Ketenagakerjaan.

"Saat ini kami sedang mempersiapkan regulasi dan sistem yang dibutuhkan, untuk  peluncuran kartu BPJS Ketenagakerjaan yang terintegrasi dengan Kartin1 seperti prototype yang ditunjukkan malam ini bagi peserta pada akhir tahun nanti," tutup Agus.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online