PKS Bantul Beri Penghargaan Ibu Inspiratif di Hari Ibu 2025
PKS Bantul memberikan penghargaan kepada ibu-ibu inspiratif dan tangguh dalam rangka peringatan Hari Ibu 2025.
Suasana Masa Orientasi Siswa (MOS) di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMA N) 2 Playen, Gunungkidul, Senin (27/7/2015). (Harian Jogja-Uli Febriarni)
Masa orientasi siswa diminta menjadi perhatian para guru agar tidak terjadi perploncoan
Harianjogja.com, JOGJA-Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY meminta semua kepala sekolah dan guru mengawasi proses masa orientasi siswa (MOS) di sekolahnya masing-masing. Pengawasan tersebut untuk menghindari terjadinya praktik perploncoan, kekerasan, dan pelecehan selama MOS berlangsung.
"Dalam MOS tidak boleh ada lagi kekerasan, perploncoan, dan pelecehan serta hal-hal yang sifatnya memberatkan siswa diluar materi akademis," kata Kepala Disdikpora DIY, Kadarmanta Baskara Aji, saat ditemui di Komplek Kepatihan, Senin (27/7/2015).
Aji mengatakan masa orientasi siswa pada dasarnya merupakan bagian dari sosialisasi program-program sekolah agar siswa baru lebih mengetahui dan beradaptasi dengan program yang berlaku di masing-masing sekolah. Oleh karena itu MOS, kata Aji tetap diperbolehkan, bahkan sudah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub), yang membolehkan MOS dilaksanakan selama tiga hari.
Hanya, dalam praktinya, Aji mengingatkan agar dalam proses MOS tidak lagi melakukan praktik perploncoan, kekerasan, dan pelecehan. Aji mengingatkan para guru dan kepala sekolah tidak melepas tanggungjawab MOS pada siswa senior. Demikian juga orang tua siswa baru agar datang ke sekolah dan menitipkan secara langsung siswanya pada guru.
Hal itu diakui Aji sudah ada dalam Peraturan Menteri (Pemen) Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21/2015 yang berisi tentang sikap dan perilaku peserta didik, guru, dan orang tua siswa di sekolah.
Aji mengungkapkan, MOS tetap bisa dilakukan di sekolah-sekolah dan dilaksanakan selama tiga hari, seperti tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DIY. Proses MOS di DIY untuk masa penerimaan siswa baru tahun ini, sudah berlangsung sejak Senin-Rabu (27-29/7).
Aji mengklaim dari hasil pemantauan instansinya ke beberapa sekolah di DIY, proses MOS berjalan baik. Sejauh ini pihaknya belum menerima aduan adanya praktik perploncoan dalam MOS. Jika ada aduan, Aji ada aduan perploncoan, Aji menyatakan, Disdikpora akan memberikan sanksi.
Dipaparkan dia, jika kesalahan dalam MOS itu dilakukan oleh siswa, maka pihak sekolah bisa memberikan sanksi pada siswa tersebut. "Kalau salahnya kolektif dalam satu sekolah, maka kewajiban kepala dinas beri sanksi pada sekolah," kata Aji. Ia berharap tidak terjadi perploncoan di DIY.
Terpisah, Kepala Sekolah Muhammadiyah 2 Jogja, Milawati Isdwiantari mengatakan total siswa baru di sekolahnya 221. Semua siswa baru wajib mengikuti MOS yang diselenggarakan pihak sekolah. Ia menjamin di sekolahnya tidak akan terjadi praktik perploncoan. "Selama ini setiap MOS tidak pernah ada perploncoan di sekolah kami," katanya melalui sambungan telepon.
Milawati menambahkan, semua guru SMA 2 Muhammadiyah ikut terlibat dalam MOS dan memberikan materi nonkurikuler. Selain itu semua ketua Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) se-DIY juga dilibatkan dalam MOS di SMA Muhammadiyah 2 Jogja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PKS Bantul memberikan penghargaan kepada ibu-ibu inspiratif dan tangguh dalam rangka peringatan Hari Ibu 2025.
Sleman jadi tuan rumah KPI 2026 di UNY, bahas transformasi pendidikan dan kolaborasi lintas sektor.
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi minta perbaikan jalan fokus kualitas dan prioritaskan ruas rusak berat pada 2026.
LPSK mengkaji permohonan perlindungan tokoh perempuan adat Papua usai polemik film Pesta Babi yang dilaporkan ke polisi.
Oknum Brimob Dedy Wiratama dibawa ke Jakarta terkait kasus narkoba Gang Langgar, diduga jadi mata-mata sindikat beromzet ratusan juta.
Rupiah menguat ke Rp18.036 per dolar AS, didorong kinerja APBN dan lonjakan penerimaan pajak hingga Mei 2026.