POSTING PATH HINA JOGJA : Florence Minta Polisi Usut Penyebar Statusnya

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Kamis, 04 Desember 2014 10:44 WIB
POSTING PATH HINA JOGJA : Florence Minta Polisi Usut Penyebar Statusnya

Harianjogja.com, JOGJA—Kuasa hukum Florence Sihombing meminta polisi mengusut orang yang menyebarkan status kliennya di media sosial, Path.

Hal itu diungkapkan Zahru Arqom, salah satu kuasa hukum Flo, sapaan kliennya, seusai sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik di Ruang Kartika Pengadilan Negeri Jogja, Rabu (3/12/2014).

Zahru menilai aparat hukum tebang pilih karena hanya Flo yang dijadikan tersangka.

Seharusnya, aparat bisa mengusut siapa dibalik yang menyebarkan status Flo sehingga diketahui banyak orang. “Kalau mau tuntas aparat jangan tebang pilih. Jangan sampai ada diskrimininasi. Penegakan hukum harus benar dan tepat,” ucap Zahru, kemarin.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online