Dompet Dhuafa Gulirkan Bestian Sama Yatim
Program muliakan anak yatim dengan BesTeam (Bestian Sama Yatim) digulirkan Dompet Dhuafa sebagai bagian rangkaian Tahun Baru Islam 1448 H.
Ilustrasi sidang pengadilan (kejari-jaktim.go.id)
Harianjogja.com, JOGJA-Serikat Pekerja Hukum Progressif (SPHP) mengultimatum Pimpinan DPR, DPRD DIY, DPRD Jogja, DPRD Gunungkidul, dan DPRD Kulonprogo, untuk membentuk alat kelengkapan dewan maksimal satu pekan ke depan.
Jika ultimatum ini tidak diindahkan, para praktisi hukum ini mengancam akan melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jogja.
Gugatan tersebut dilayangkan karena mereka merasa terampas haknya dengan tidak berfungsinya DPR/ DPRD.
"Tanpa alat kelengkapan dewan, DPR/DPRD tidak bisa menjalankan fungsinya baik fungsi budgeting, fungsi legislasi, dan fungsi pengawasan," kata Ketua SPHP Irsyad Tamrin dalam keterangannya kepada wartawan di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jogja, Senin (10/11/2014).
Gugatan hukum dari SPHP akan dilayangkan ke pengadilan pekan depan. Senin siang ini, mereka baru menyampaikan pemberitahuan gugatan atas nama warga negara (Citizen Law Suit) untuk DPR, DPRD DIY, DPRD Jogja, DPRD Gunungkidul, dan DPRD Kulonprogo.
Menurut Irsyad, gugatan hukum itu atas dasar bahwa penyelenggaraan pemilu legislatif telah dilaksanakan pada tanggal 9 April 2014 dan para calon anggota DPR dan DPRD terpilih telah dilantik antara bulan Agustus -Oktober 2014.
Pascapelantikan anggota DPR/DPRD yang kemudian dilakukan pemilihan Pimpinan DPR / DPRD seharusnya segera ditindaklanjuti dengan pembentukan alat kelengkapan dewan.
Namun sampai dengan saat ini, alat kelengkapan dewan belum terbentuk. Dalam rentang waktu yang cukup lama tersebut, ujar Irsyad, seharusnya Pimpinan DPR/ DPRD berkoordinasi dengan para pimpinan fraksi untuk segera membentuk alat kelengkapan dewan, namun sejak awal masa tugas sampai dengan saat ini alat kelengkapan dewan masih terus diwarnai dengan perdebatan-perdebatan yang tidak membawa manfaat bagi rakyat.
"Kondisi tersebut bukan disebabkan karena adanya peristiwa force majeur [permasalahan luar biasa], melainkan terjadi karena anggota DPR/ DPRD hanya memikirkan kepentingan pribadi dan golongan, bukan didasarkan pada kepentingan rakyat dan negara." papar Arsyad.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Program muliakan anak yatim dengan BesTeam (Bestian Sama Yatim) digulirkan Dompet Dhuafa sebagai bagian rangkaian Tahun Baru Islam 1448 H.
PSG mewaspadai Slovan Bratislava asuhan Yaya Toure. Luis Enrique menilai laga pembuka Liga Champions 2026/2027 tak akan mudah.
Kansar Banten mengecek informasi Pulau Sebesi dalam pencarian jurnalis hilang setelah kapal yang menuju Gunung Anak Krakatau hilang kontak.
Liverpool diminta Andoni Iraola menekan Atletico Madrid sejak awal laga Liga Champions di Anfield, Rabu malam waktu setempat.
BPS menepis isu manipulasi desil DTSEN untuk menurunkan angka kemiskinan. Desil dan kemiskinan disebut memiliki konsep berbeda.
Polri dan Basarnas memaksimalkan pencarian lima jurnalis yang hilang kontak saat meliput aktivitas Gunung Anak Krakatau.