Astra Motor Jombor Dukung Insan Pers lewat Servis Motor Gratis
Astra Motor Jombor gelar servis gratis untuk wartawan Harian Jogja dalam rangka Hari Pers Nasional 2026.
Ilustrasi minuman keras (JIBI/Harian Jogja/Sunartono)
Harianjogja.com, JOGJA-Satuan Reserse Kriminal Polsekta Jetis menggerebek rumah Fery Pradika, 25, di Badran, Bumijo, Kecamatan Jetis, Jogja. Di rumah tersebut, polisi menyita empat botol minuman keras oplosan.
Kepala Polsekta Jetis Komisaris Polisi Supri Purwanto mengatakan, penggerebekan rumah tersangka bermulai dari adanya informasi masyarakat. Masyarakat mengeluhkan karena di rumah Fery kerap dijadikan ajang pesta miras hingga tengah malam sehingga mengganggu tetangga.
Polisi kemudian menindaklanjuti dengan melakukan penggerebekan pada Rabu (5/11/2014) dini hari dan menemukan empat botol miras oplosan jenis ciu.
"Kita jerat tersangka dengan Pasal Tindak Pidana Ringan (Tipiring)," kata Supri, Kamis (6/11/2014)
Sementara itu, kepada polisi, Fery mengaku tidak menjual miras melainkan hanya untuk konsumsi pribadi. Namun, informasi yang diperoleh polisi dari masyarakat Fery sudah dua bulan berjualan miras. Tiap botol ia menjual miras seharga Rp15.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KPK menyita dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai SGD 8.500 saat menggeledah dua Kantor Imigrasi di Jakarta.
Pemerintah memperpanjang kebijakan WFH ASN sehari dalam sepekan hingga akhir September 2026 dengan pelayanan publik tetap berjalan penuh.
Lapas Kelas I Semarang menggagalkan penyelundupan diduga sabu dan ratusan butir obat melalui modus pelemparan paket dari luar.
Pemkab Boyolali menemukan ratusan naskah kuno koleksi Cipto Raharjo. Sebagian telah didigitalisasi untuk pelestarian.
Fadli Zon menilai setiap Presiden RI memiliki gaya pidato berbeda. Menurutnya, gaya komunikasi Prabowo tetap konsisten dan konseptual.