PEMBOBOLAN ATM : Sindikat Pembobol ATM di Jateng DIY Diringkus di Jogja

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Jum'at, 07 November 2014 05:40 WIB
PEMBOBOLAN ATM : Sindikat Pembobol ATM di Jateng DIY Diringkus di Jogja

Ilustrasi tahanan (JIBI/Solopos/Antara/Dok.)

Harianjogja.com, JOGJA-Polresta Jogja meringkus tiga tersangka bagian dari sindikat pembobolan uang di sejumlah mesin anjungan tunai mandiri atau ATM di wilayah DIY dan Jawa Tengah.

Ketiga tersangka adalah Muslim Mubarok, 32, warga Serpong, Tanggerang; Usmadi, 29, dan Udrial Ali, 35, keduanya warga Padang, Sumatera Selatan. Mereka ditangkap secara beruntun, Rabu (5/11/2014) malam.

Kepala Polresta Jogja Komisaris Besar Polisi Slamet Santoso mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan setelah ada laporan pencurian kartu ATM BCA.

Korban Hepy Sulistiyowati melapor kartu ATMnya dicuri tersangka tak lama setelah korban tak bisa mengakses ATM BRI di Jalan Pasar Kembang, Malioboro pada Rabu, dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Polisi kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dan langsung melakukan pengejaran. Akhirnya polisi meringkus Udrial Ali di Simpang Jalan Demangan, Gondokusuman, pukul 18.00 WIB. Dari keterangan Udrial Ali pula polisi bisa menangkap dua tersangka lainnya Muslim Mubarok dan Usmadi di Klaten Jawa Tengah.

Menurut Slamet, ketiga tersangka bersekongkol melakukan kejahatan dan memiliki tugas masing-masing. Udrial sebagai sopir dan operator telepon.

Muslim Mubarok selaku yang menempelkan nomor call center palsu di sekitar mesin ATM, ia juga yang merusak mesin ATM dengan memasukkan batang korek api. Kemudian Usmadi yang mencuri ATM korban.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online