UMY Titip 3 Pesan untuk Orang Tua Mahasiswa Baru 2026, Ini Isinya
UMY menitipkan tiga pesan kepada orang tua mahasiswa baru 2026, mulai dari menjaga karakter, memberi dukungan, hingga menyelesaikan studi tepat waktu.
Harianjogja.com, SLEMAN - Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY menangkap Abdul Manaf, 41, seorang Pedagang Kaki Lima (PKL) Malioboro karena menyimpan ganja seberat 1,1 kilogram, pekan lalu.
Ganja tersebut rencananya akan diedarkan kepada para calon pembeli dengan sistem tatap muka.
Tersangka tinggal di Jalan Mataram, Gemblakan Atas, RT 11 RW 04 Suryatmajan, Danurejan, Kota Jogja. Sehari-hari Abdul Manaf alias Amiruddin Buyung ini berjualan aksesoris wisata seperti PKL pada umumnya.
Direktur Reserse Narkoba Polda DIY, Kombes Andi Fairan menjelaskan, ganja seberat 1,1 kilogram itu didapatkan langsung dari tangan tersangka di kawasan Jalan Malioboro saat ia tengah menggelar barang dagangannya. Ganja tersebut disimpan dalam sebuah kaleng yang akan disebarkan kepada pembeli dengan bertatap muka langsung.
"Tersangka ini merupakan penjual aksesoris di Jalan Malioboro," ungkap Andi, Rabu (8/10/2014).
Tersangka, lanjutnya tergolong sebagai pengedar yang langsung dioperatori oleh napi yang tinggal di Lapas Narkotika II A Pakem, Sleman.
Adapun barang tersebut didapatkannya dengan mengambil sendiri di salahsatu titik tempat kawasan Klaten. Dalam setiap distribusi pengedaran, Abdul Manaf menunggu perintah langsung melalui ponselnya yang diduga merupakan oknum napi di Lapas Narkotika.
"Dari pengakuannya ia diperintah oleh salahsatu oknum napi di Lapas Narkotika. Ini yang tengah kami selidiki," ujarnya.
Selain ganja berat 1,1 kilogram, di tempat tinggal tersangka pihaknya mendapatkan paket ganja dalam bungkus berat 45 gram, satu timbangan dan kertas warna coklat sebagai pembungkus.
Ia mengaku terdesak kebutuhan ekonomi lantaran pendapatannya sebagai pedagang tidak cukup untuk mencukupi kebutuhan keluarga. "Saya pedagang di Malioboro, yang saya jual aksesori seperti cincin," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
UMY menitipkan tiga pesan kepada orang tua mahasiswa baru 2026, mulai dari menjaga karakter, memberi dukungan, hingga menyelesaikan studi tepat waktu.
Klasemen Super League 2026/2027 usai pekan pertama menempatkan Arema FC di puncak, Persib kedua dan Persija keenam.
Honda BeAT hingga Yamaha NMAX termasuk skutik bekas dengan pasar kuat. Simak kisaran harga dan cara menjaga nilai jualnya.
Huawei Mate XT2 resmi meluncur dengan chip Kirin 9050 Pro dan harga hingga Rp65,7 juta. Penjualan dimulai 12 September 2026.
Tren baju sekali pakai untuk liburan di China viral. Murah dan praktis, tetapi memicu kekhawatiran soal sampah tekstil.
IBI DIY memiliki 4.258 anggota. Pada HUT ke-75, bidan menegaskan komitmen memperkuat kesehatan ibu, bayi, dan generasi emas 2045.