JNE Dukung Promosi Pariwisata Cilacap
Harianjogja.com, SLEMAN-Peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) langsung dinyatakan gugur jika datang terlambat pada Tes Kemampuan Dasar (TKD).
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sleman memastikan tidak ada ujian susulan maupun dispensasi apapun.
Kepala BKD Sleman, Iswoyo mengatakan, pihaknya sudah mengumumkan kepada para peserta agar datang satu jam sebelum jadwal ujian.
“Sesi dan jadwalnya sudah ada secara tertulis juga di kartu tanda peserta ujian. Satu jam sebelum ujian sudah harus datang untuk proses verifikasi,” kata Iswoyo saat ditemui di Kantor Regional I Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Jogja, Kamis (2/10/2014).
Iswoyo melanjutkan, jika para peserta sudah masuk ke ruang ujian, ada yang terlambat satu menit pun sudah dilarang masuk. “Dulu ketika ujiannya manual, juga begitu ketentuannya,” ujarnya.
Agung Sugiharta, peserta seleksi CPNS Sleman asal Bandung, mengaku terlambat 10 menit karena bus yang ditumpanginya mengalami kecelakaan di daerah Purworejo. “Saya sudah coba melobi, tapi tetap tidak bisa diikutkan ke sesi berikutnya,” kata Agung.
Agung mengaku kecewa tidak mendapat dispensasi. “Padahal dari kemarin saya bolak-balik ke sini untuk pendaftaran. Begitu waktunya ujian, saya bahkan tidak boleh ikut,” ucapnya.
Ketentuan ujian seleksi CPNS, ungkap Iswoyo, berlaku secara nasional. “Tidak bisa ada susulan. Kami harap peserta lain benar-benar mempersiapkan diri agar tidak terlambat,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Mendag Budi Santoso memastikan kewajiban DMO CPO tetap berlaku meski ekspor komoditas strategis nantinya dilakukan melalui PT DSI.
Presiden Prabowo Subianto memberikan taklimat kepada 1.000 perwira TNI-Polri di Seskoad Bandung, sekaligus meresmikan perpustakaan dan museum
BGN berkoordinasi dengan Satgas MBG Polri untuk mengusut maraknya dugaan penipuan jual beli titik SPPG program Makan Bergizi Gratis.
KPK memeriksa tiga ASN Kemenhub sebagai saksi kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api DJKA Kemenhub.
Kemendag meluncurkan layanan alat ukur SPKLU guna memastikan konsumen kendaraan listrik mendapat daya sesuai pembayaran