OJK Cabut Izin 9 BPR dan BPRS Sepanjang 2026, Ini Daftarnya
OJK telah mencabut izin usaha sembilan BPR dan BPRS sepanjang 2026. Simak daftar bank yang ditutup serta alasan pencabutan izinnya.
Harian Jogja/ Gigih M. Hanafi
Warga mengisi air untuk keperluan MCK umum di kawasan Kaliadem, Kecamatan Cangkringan, Sleman, beberapa waktu lalu. Warga harus membeli air seharga Rp75.000 untuk keperluan wisatawan yang berkunjung ke tempat tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
OJK telah mencabut izin usaha sembilan BPR dan BPRS sepanjang 2026. Simak daftar bank yang ditutup serta alasan pencabutan izinnya.
Bapanas mulai menyalurkan bantuan beras 10 kg kepada 33,24 juta KPM secara serentak pada 17 Agustus 2026 melalui Bulog.
Prabowo meminta program gentengisasi dipercepat untuk mengganti atap seng demi kesehatan, ekonomi, dan penggunaan produk dalam negeri.
Organisasi mahasiswa dan kepemudaan menyatakan dukungan kepada pemerintah untuk memberantas dugaan mafia beras fortifikasi.
Harianjogja.com, JAKARTA—Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi memperkuat tata kelola pembiayaan dengan mengubah mekanisme penilaian aset jaminan seba
Pergeseran anggaran uji tanah Stadion Mandala Krida rampung. DPRD DIY mendorong penyusunan DED dianggarkan pada 2027 sebagai tahapan renovasi stadion.