Pemutihan Denda PBB Klaten 2026, Bayar Pokok Saja hingga 31 Desember
Pemkab Klaten hapus denda PBB 2020-2025. Warga cukup bayar pokok pajak hingga 31 Desember 2026.
Harianjogja.com, JOGJA-Letusan besar Gunung Kelud tetap tidak mengganggu Merapi. Gunung di perbatasan Jawa Tengah-DIY tersebut hingga Jumat (14/2/2014) pagi terpantau normal.
"Merapi tetap normal," terang Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), Subandriyo melalui pesan singkatnya kepada Harianjogja.com.
Sebelumnya Subandriyo memastikan getaran yang terasa hingga Solo dan DIY tidak terkait dengan Merapi yang pengawasannya ada di bawah BPPTKG.
Adanya getaran yang cukup luas dari Kelud, menurutnya, menunjukkan sumber letusan gunung tersebut mirip dengan letusan Merapi 2010 yang sumbernya jauh di bawah gunung. Kondisi tersebut biasanya akan memunculkan letusan besar. (Amiruddin Zuhri/JIBI/Harian Jogja)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Klaten hapus denda PBB 2020-2025. Warga cukup bayar pokok pajak hingga 31 Desember 2026.
Cara membuat status WhatsApp pakai lagu kini makin mudah lewat fitur musik resmi, Spotify, hingga Instagram Stories. Simak tips agar audio tetap jernih.
Honda mengurangi ambisi kendaraan listrik dan kini fokus besar pada mobil hybrid setelah mengalami kerugian Rp47 triliun akibat proyek EV.
LinkedIn memangkas sekitar 5 persen karyawan global di tengah tren PHK industri teknologi 2026 meski pendapatan perusahaan masih tumbuh positif.
Massimiliano Allegri dikabarkan hengkang dari AC Milan setelah konflik panas dengan Zlatan Ibrahimovic dan performa Rossoneri menurun.
MacBook Neo resmi dibuka pre-order di Indonesia mulai Rp10 jutaan. Laptop Apple ini memakai chip A18 Pro dan hadir tanpa kipas pendingin.