Satpol PP Solo Sita 34 Botol Miras Tak Berizin Saat Razia Malam
Satpol PP Solo bersama tim gabungan menertibkan penjual miras ilegal dan menyita 34 botol minuman beralkohol tak sesuai izin.
JAKARTA — Sehari setelah ditetapkan sebagai tersangka, Susno Duadji, tiba-tiba mengunggah video pembelaan dirinya melalui situs berbagi video, Youtube.
Video tersebut di unggah melalui akun bernama Yohana Celia, hari ini (29/4) sekitar pukul 15.00 WIB. Dalam akun tersebut juga tertulis, Susno tengah menegakkan hukum kebenaran dan keadilan.
“Jangan tuduh aku membangkang justru aku berjuang menegakkan hukum, kebenaran, dan keadilan.”
Ini video pembelaan Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji yang beredar di situs Youtube:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Satpol PP Solo bersama tim gabungan menertibkan penjual miras ilegal dan menyita 34 botol minuman beralkohol tak sesuai izin.
Box office Korea Selatan, film zombie 'Colony' tembus 2 juta penonton hanya dalam 5 hari. Ini sinopsis dan daftar bintangnya.
Aksi pembubaran ibadah di Gereja Misi Sejahtera (GMS), Panggungharjo, Sewon, Bantul yang viral di media sosial menuai beragam tanggapan.
Cedera Mees Hilgers di FC Twente berujung perpanjangan kontrak hingga 2027 setelah sempat ingin hengkang dari klub Belanda tersebut.
Veda Ega Pratama kembali ke Mugello untuk menjaga posisi lima besar klasemen Moto3 Italia 2026.
Nvidia luncurkan chip Vera, prosesor revolusioner khusus untuk agentic AI. Siap dukung era miliaran pekerja digital otomatis dengan potensi pasar Rp3.400 triliu