KPK Kembali Periksa 3 Saksi untuk Anas Urbaningrum

Senin, 25 Maret 2013 15:35 WIB
KPK Kembali Periksa 3 Saksi untuk Anas Urbaningrum

http://images.harianjogja.com/2013/03/anas14.jpg" alt="" width="259" height="194" />JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (25/3/2013), kembali memeriksa tiga orang saksi untuk kasus tindak pidana korupsi penerimaan hadiah terkait pembangunan sarana dan prasarana Hambalang, dengan tersangka Anas Urbaningrum.

Ketiga saksi itu yakni Gerhana Sianipar ibu tumah tangga, Frans Guna Wijaya Sales Manager Showroom Duta Motor, dan Hidayat mantan karyawan PT Anugerah Nusantara.

Selain memeriksa tiga saksi untuk kasus itu, hari ini KPK juga melakukan pemeriksaan untuk kasus TPK pembangunan sarana dan prarsana Hambalang Bambang Riyadi Staf Kasir PT Adhi Karya Tbk untuk tersangka Andi Malarangeng dan Deddy Kusnidar.

Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan hingga saat ini saksi untuk tersangka DK dan AAM hingga sore ini belum juga hadir.

Sedangkan untuk saksi Frans Guna Wijaya dan Hidayat, untuk kasus peneriman hadiah sedang diproses oleh penyidik.

"Proses pemeriksaan terus dilakukan untuk kasus ini, untuk penyidikan lebih lanjut. Namun kita juga belum menetapkan tersangka baru," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Laila Rochmatin
Laila Rochmatin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online