Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bripka E
Polisi memeriksa 10 saksi dalam kasus dugaan kekerasan seksual Bripka E. Penyidik segera melimpahkan berkas perkara ke Kejari Wonogiri.
http://images.harianjogja.com/2013/03/Presiden-SBY19.jpg" alt="" width="197" height="200" />JAKARTA -- Meski sejumlah DPD dan DPC menginginkan Presiden SBY menjadi ketua umum Partai Demokrat, namun posisi itu dinilai tidak tepat karena akan rentan terhadap serangan lawan politik melalui media massa.
Demikian dikemukakan oleh Ketua DPP Partai Demokrat, Achsanul Qosasi mengomentari soal wacana untuk mengajukan Presiden SBY sebagai ketua umum Partai Demokrat pada Kongres Luar Biasa (KLB) di Bali. Dia menilai mereka yang mengajukan itu terlalu bersemangat meski keputusan akhir nantinya ada di KLB.
“Memang apa yang disampaikan oleh DPD dan DPC tentang pak SBY sebagai Ketum, saya anggap mereka terlau bersemangat. Kita tidak menginginkan Pak SBY langsung berhadapan dengan lawan politik,” ujarnya, Senij (25/3/2013).
Menurut Achsanul, posisi SBY sebagai presiden dan pendiri partai sudah tepat karena berada di atas posisi ketua umum Partai Demokrat.
Dia menilai sebagai ketua umum partai, seorang presiden akan mudah diserang lewat media massa seperti yang terjadi di partai lain. Akibatnya, serangan itu akan berimbas pada partai itu sendiri, ujarnya.
“Bagaimana partai-partai lain ketua umumnya banyak diserang lewat media. Kami tidak menginginkan itu, pak SBY adalah serorang presiden dan tentu jabatannya melebihi sekedar ketua umum partai,” ujar Achsanul. Kendati demikian, dia menegaskan segala sesuatu bisa saja terjadi seiring dinamika yang berkembang di arena KLB mendatang.
Ketika ditanya siapa yang layak memimpin Partai Demokrat kalau Presiden SBY tidak dipilih, lebih jauh anggota DPR itu menyebutkan Ibu Negara, Ani yudhoyono. Menurutnya, Ani lebih tepat memimpin karena pernah menjadi wakil ketua umum partai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polisi memeriksa 10 saksi dalam kasus dugaan kekerasan seksual Bripka E. Penyidik segera melimpahkan berkas perkara ke Kejari Wonogiri.
Cek jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 19 Agustus 2026 dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur, lengkap dengan waktu di setiap stasiun.
Pascagempa NTT, 32 dari 33 titik longsoran telah ditangani. BNPB mencatat 68 orang meninggal dan 213 lainnya luka-luka.
SAC menggelar pameran 150 lukisan untuk merayakan HUT RI ke-81 sekaligus merespons dinamika global dan memperkuat pesan perdamaian.
Menkeu Purbaya memastikan pengalihan status guru PPPK menjadi pegawai pusat tak mengganggu fiskal. Defisit RAPBN 2027 tetap 2,40%.
Perpres Ojol segera terbit. Tarif angkutan orang akan diatur Kemenhub, sedangkan tarif barang dan makanan menjadi kewenangan Komdigi.