RAFFI AHMAD DITANGKAP: Status Raffi Dkk Digantung BNN

Redaksi Solopos
Redaksi Solopos Minggu, 27 Januari 2013 20:42 WIB
RAFFI AHMAD DITANGKAP: Status Raffi Dkk Digantung BNN

Ilustrasi (google.news)

http://images.harianjogja.com/2013/01/MDMA2.jpg" alt="" width="302" height="167" />JAKARTA -- Status 17 orang yang digerebek dalam kasus dugaan narkoba di rumah Raffi Ahmad, Minggu (27/1/2013) masih menggantung. Padahal Badan Narkotika Nasional (BNN) sudah merilis dari 17 orang, lima di antaranya positif memakai narkoba.

BNN sampai berita ini diturunkan masih belum menetapkan status ke-17 orang itu.

"Belum ada yang ditentukan (tersangka) sampai saat ini," kata Kepala Humas BNN, Kombes Sumirat Dwiyanto, saat jumpa pers di Gedung BNN, Jl MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Minggu (27/1/2013).

BNN pun masih mengunci rapat 5 orang yang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba. Menurut Sumirat, pihaknya masih melakukan pengembangan terkait pengungkapan yang dilakukan Minggu pagi tadi.

"Kita terus terang belum bisa memberikan inisialnya, BNN masih melakukan penyelidikan," katanya.

5 orang yang dinyatakan positif itu diketahui dua orang positif mengkonsumsi ganja, dua orang positif menggunakan MDMA, dan seorang menggunakan kedua jenis narkoba.

"Kita masih melakukan pengecekan spesimen lainnya," terang Sumirat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Laila Rochmatin
Laila Rochmatin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online