BNPB Hormati Proses Hukum KPK Usai OTT, 14 Orang Ditangkap

Newswire
Newswire Rabu, 14 Oktober 2026 13:37 WIB
BNPB Hormati Proses Hukum KPK Usai OTT, 14 Orang Ditangkap

Foto ilustrasi uang - Freepik

Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menghormati proses hukum yang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan lembaga tersebut. Dalam operasi pada Selasa (13/10/2026), KPK mengamankan 14 orang, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, mengatakan pihaknya masih menunggu keterangan resmi dari KPK terkait perkara tersebut.

"BNPB tentu menghormati kewenangan aparatur penegak hukum untuk menangani perkara ini sehingga nanti kita harapkan nanti ada pernyataan resmi dari KPK," kata Berton saat ditemui di Kantor Kementerian Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Jakarta Pusat, Rabu (14/10/2026).

Berton mengaku belum dapat menjelaskan substansi perkara yang melatarbelakangi OTT tersebut. Ia juga belum mengetahui identitas seluruh orang yang diamankan dalam operasi itu.

"Seperti yang kami sampaikan tadi, kami sampai saat ini belum mendapatkan nama-nama siapa yang menjadi OTT tersebut," kata Berton.

KPK Amankan Sestama BNPB dan Pihak Swasta

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya menyampaikan bahwa 14 orang diamankan dalam OTT di lingkungan BNPB. Salah satu di antaranya adalah Sekretaris Utama BNPB Rustian.

"Dalam peristiwa ini, tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama," kata Budi di Kota Jogja, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (13/10/2026).

Selain Rustian, 13 orang lainnya terdiri atas pejabat pembuat komitmen (PPK) di lingkungan BNPB dan pihak swasta. KPK belum mengungkapkan identitas seluruh pihak yang diamankan.

"Untuk detail siapa saja, nanti kami akan sampaikan lebih lanjut. Hal yang pasti, terhadap 14 orang ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, baik dari pihak-pihak di BNPB maupun pihak-pihak swasta yang diduga terkait dengan peristiwa ini," ujar Budi.

KPK juga menjadwalkan gelar perkara pada Selasa malam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan. Keputusan tersebut akan diambil setelah proses pemeriksaan dan ekspose di tingkat pimpinan.

"Malam ini dijadwalkan dilakukan ekspose di tingkat pimpinan untuk menentukan status hukum dari peristiwa tertangkap tangan ini," katanya.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi OTT tersebut sebagai operasi tangkap tangan ke-22 sepanjang 2026. Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya operasi di lingkungan BNPB saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

"Benar," kata Setyo.

Hingga keterangan yang disampaikan dalam laporan tersebut, proses pemeriksaan terhadap 14 orang yang diamankan masih berlangsung. Status hukum mereka menunggu keputusan KPK setelah gelar perkara.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online