Miras Ditemukan di Lapas Cibinong, 10 Bangunan Bantaran Ciliwung Dibongkar
Komisi XIII DPR menemukan miras di salah satu bangunan Lapas Cibinong. Sebanyak 10 bangunan di bantaran Ciliwung dibongkar.
Penggeledahan berlangsung sejak pukul 09.30 WIB hingga sekitar pukul 16.30 WIB, dan diduga terkait pengusutan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kasus pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kalimantan Barat selama 2019-2025.
Harianjogja.com, SURABAYA—Tim Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) menggeledah pabrik peleburan emas yang berlokasi di Jalan Raya Tengger Kandangan, Benowo, Surabaya. Penggeledahan berlangsung sejak pukul 09.30 WIB hingga sekitar pukul 16.30 WIB, dan diduga terkait pengusutan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kasus pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kalimantan Barat selama 2019-2025.
Pantauan di lokasi, penyidik membawa satu boks dan tas berwarna merah yang diduga berisi barang bukti. Namun, mereka enggan memberikan komentar dan langsung memasukkan barang bukti ke mobil Toyota Innova sebelum meninggalkan lokasi.
Sumardi, Ketua RT 04 RW 06 Wisma Tengger, mengaku diminta hadir sebagai saksi selama penggeledahan sekitar tujuh jam tersebut. Ia enggan menjelaskan kegiatan penyidik di pabrik yang diduga terkait PT Suka Jadi Logam.
“Saya dan Pak RW cuma diminta menyaksikan penggeledahan saja. Saya tidak boleh bicara lebih lanjut,” ujarnya.
Penggeledahan Sebelumnya di Rumah Surabaya
Sebelumnya, Dittipideksus Bareskrim Polri juga menggeledah sebuah rumah di Jalan Tampomas, Sawahan, Surabaya, Kamis (19/2/2026). Penggeledahan selama sekitar 10 jam itu menghasilkan sejumlah barang bukti dalam empat boks kontainer, meliputi surat, dokumen, alat elektronik, uang tunai, hingga emas batangan.
Berdasarkan penyidikan sementara, akumulasi transaksi jual-beli emas yang diduga berasal dari PETI Kalimantan Barat selama 2019-2025 mencapai Rp25,8 triliun.
Penyelidikan Terus Berlanjut
Direktur Dittipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, menyatakan pihaknya telah memeriksa 37 orang saksi untuk menelusuri aliran dana dan peran pihak-pihak terkait.
“Sampai saat ini 37 saksi telah diperiksa dan proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengumpulkan alat bukti agar terang siapa tersangkanya,” kata Ade Safri.
Ia menegaskan penyidikan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel, hingga tersangka utama praktik pencucian uang berkedok pertambangan emas ilegal terungkap.
“Kami jamin penyidikan perkara ini akan berjalan profesional, prosedural, dan tuntas,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Komisi XIII DPR menemukan miras di salah satu bangunan Lapas Cibinong. Sebanyak 10 bangunan di bantaran Ciliwung dibongkar.
Korban pengeroyokan Kebon Bawang, EY (28), sempat diculik dan dianiaya di dua lokasi sebelum meninggal setelah tiga hari dirawat.
Budidaya louhan masih punya potensi ekonomi. Harga ikan berkualitas bisa mencapai Rp25 juta-Rp30 juta, tergantung kualitas dan hasil kontes.
Prabowo membahas tiga bantuan Kuartal IV 2026, mulai beras 10 kg, pembukaan rekening hingga subsidi upah Rp300.000 per bulan.
Danantara mengungkap rencana kepemilikan 5%-10% saham BEI dalam proses demutualisasi. Porsi konsorsium bisa mencapai 30%-40%.
Marc Marquez menghadapi GP Indonesia 2026 dengan bayang-bayang kutukan Mandalika dan persaingan ketat perebutan gelar juara dunia MotoGP.