Kasus Dosen Diduga Kirim Pesan Cabul di UIN Walisongo Diselidiki
UIN Walisongo bentuk tim investigasi usut dugaan dosen kirim pesan cabul ke mahasiswi. Kampus pastikan perlindungan korban.
Foto ilustrasi prajurit TNI. - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Hamas menyampaikan pesan kepada Indonesia agar pasukan TNI tetap netral jika rencana pengiriman pasukan perdamaian ke Gaza direalisasikan. Komunikasi tersebut terjadi di tengah wacana Indonesia mengirim sekitar 8.000 personel sebagai bagian dari komitmen pasukan perdamaian internasional.
Pejabat senior Hamas, Osama Hamdan, menyatakan pihaknya telah berkomunikasi langsung dengan Indonesia dan menegaskan penolakan terhadap segala bentuk perwalian asing atas Gaza. Ia menekankan bahwa setiap pasukan internasional yang dikerahkan harus dibatasi pada tugas pengamanan perbatasan serta mencegah serangan Israel, tanpa mencampuri pemerintahan internal Palestina.
"Kami menekankan bahwa setiap pasukan asing harus tetap netral dan tidak bertindak dengan cara yang bertentangan dengan kehendak Palestina atau berfungsi sebagai pengganti pendudukan Israel," ujar Hamdan, dikutip dari Jordan Daily.
Hamdan juga menyebut para pejabat Indonesia telah memberikan jaminan bahwa peran pasukan Indonesia akan terbatas dan tidak akan terlibat dalam struktur kekuasaan lokal. Pasukan tersebut, menurutnya, akan diposisikan terpisah dari Israel maupun Palestina serta berfokus pada upaya mencegah agresi.
Di sisi lain, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi sebelumnya mengungkapkan bahwa Indonesia sedang mempersiapkan diri untuk kemungkinan pengiriman sekitar 8.000 pasukan perdamaian ke Gaza.
"[Jumlah personel] Belum. Sedang dibicarakan, tapi ada kemungkinan kita akan kurang lebih di angka 8.000 itu," ujar Prasetyo di Stasiun Gambir seusai konferensi pers pada Selasa (10/2/2026).
Ia menegaskan bahwa pengiriman pasukan perdamaian merupakan bagian dari komitmen Indonesia dalam kerangka Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian, termasuk seluruh turunan teknisnya.
"Ini [pengiriman pasukan perdamaian] tentu sebagai sebuah komitmen. Bahwa yang kita lakukan kan yang pasti adalah masalah BOP [Board of Peace/Dewan Perdamaian] serta dengan seluruh turunan teknisnya Ini kan bagian dari komitmen bangsa," ujar Prasetyo.
Menurutnya, keterlibatan Indonesia dalam BoP mencerminkan dukungan terhadap pengakuan bangsa Palestina sekaligus upaya membantu masyarakat di Gaza, dengan harapan dapat meredam eskalasi konflik.
"Setidaknya itu kita berharap akan mengurangi eskalasi konflik yang ada di Gaza," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyatakan TNI AD mulai menyiapkan personel yang berpotensi diberangkatkan, meski masih menunggu hasil koordinasi dari Mabes TNI.
"[Persiapannya] Sudah mulai berlatih orang-orang yang kemungkinan. Kan kita nanti jadi perdamaian, jadi berarti Zeni, kesehatan yang seperti-seperti itu kami siapkan," ujar Maruli di Kompleks Istana Kepresidenan pada Senin (9/2/2026).
Rencana pengiriman pasukan perdamaian TNI ke Gaza tersebut masih dalam tahap pembahasan dan koordinasi lintas lembaga, sembari menunggu adanya kesepakatan resmi yang menjadi dasar hukum pengerahan personel Indonesia dalam misi perdamaian internasional di wilayah konflik tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
UIN Walisongo bentuk tim investigasi usut dugaan dosen kirim pesan cabul ke mahasiswi. Kampus pastikan perlindungan korban.
Kemenkop mempercepat operasional 37 ribu Kopdes Merah Putih dan menyiapkan Inpres untuk penguatan ekonomi desa.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 14 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta, tersedia keberangkatan pagi sampai malam hari.
Siswa kelas II SD meninggal dunia usai tertimpa patung di Museum Ronggowarsita Semarang saat mengikuti wisata rombongan sekolah.
PP Tunas memungkinkan perubahan status risiko TikTok, Roblox, dan YouTube jika lolos evaluasi perlindungan anak digital.
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menegaskan akan menindak tegas pengusaha tambang yang merusak lingkungan dan melanggar aturan konservasi.