PPPK Tak Boleh Dirumahkan, DPR Minta Daerah Cari Cara Lain
DPR menegaskan PPPK tidak bisa dirumahkan meski ada efisiensi anggaran dan meminta pemerintah daerah mencari solusi tanpa mengurangi hak pegawai.
Gedung KPK- ilustrasi/Bisnis.com
Harianjogja.com, JAKARTA—Penindakan korupsi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang Januari 2026 berlanjut ke Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Dalam operasi tangkap tangan yang menjerat Bupati Pati, Sudewo, penyidik mengamankan uang tunai bernilai miliaran rupiah sebagai barang bukti awal.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa tim penyidik mengamankan uang tunai dalam jumlah besar saat penindakan tersebut berlangsung.
“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah, senilai miliaran rupiah,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.
Budi menambahkan, angka pasti uang yang disita akan diumumkan secara resmi bersamaan dengan penetapan para tersangka pasca-OTT.
“Nanti kami akan sampaikan,” katanya memastikan.
Sementara itu, Sudewo telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada pukul 10.35 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
OTT terhadap Sudewo menjadi bagian dari rangkaian penindakan KPK sepanjang Januari 2026. Sebelumnya, lembaga antirasuah itu melakukan OTT pertama pada 9–10 Januari 2026 dengan menangkap delapan orang.
Pada 11 Januari 2026, KPK mengungkap bahwa OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, periode 2021–2026.
OTT kedua pada 2026 dikonfirmasi KPK pada 19 Januari 2026 dengan penangkapan Wali Kota Madiun, Maidi, bersama 14 orang lainnya. Penindakan itu terkait dugaan korupsi proyek serta pengelolaan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun, Jawa Timur.
Masih pada tanggal yang sama, KPK mengonfirmasi OTT ketiga sepanjang 2026 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang menjerat Bupati Pati, Sudewo. Penindakan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengisian jabatan perangkat desa di wilayah tersebut, sekaligus menambah daftar kasus OTT KPK pada awal tahun ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
DPR menegaskan PPPK tidak bisa dirumahkan meski ada efisiensi anggaran dan meminta pemerintah daerah mencari solusi tanpa mengurangi hak pegawai.
Komdigi mengesahkan hasil seleksi frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz. XLSMART unggul di 700 MHz, Telkomsel teratas di 2,6 GHz.
BNPB mencatat 10.407 warga Klaten terdampak kekeringan menerima 1,18 juta liter air bersih selama 15 Juni hingga 13 Juli 2026.
Libur sekolah mendongkrak wisata Sleman hingga 921.851 kunjungan. Wisata alam Merapi, Candi Prambanan, dan Family Recreation Park menjadi favorit.
Kemnaker membuka pendaftaran Program MagangHub Angkatan II Batch I mulai 16 Juli 2026. Registrasi mitra penyelenggara ditutup 15 Juli.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus memperkuat kontribusinya melalui berbagai program pemberdayaan masyarakat yang berorientasi pada keberlanjutan.