Festival AHU 2026, Kemenkum Buka Akses 470 Layanan Hukum
Kemenkum menyediakan 470 layanan hukum digital melalui super app PASTI dalam Festival Layanan AHU Berdampak 2026 di Bandung.
Tiga tersangka kasus dugaan suap pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara Dwi Budi (tengah), Askob Bahtiar (kiri), dan Agus Syaifudin (kanan) menutupi wajahnya usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (12/1/2026). Ist/Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali sumber logam mulia seberat 1,3 kilogram yang ditemukan sebagai barang bukti dalam perkara dugaan suap pengurusan pajak di KPP Madya Jakarta Utara.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik masih menelusuri bagaimana emas bernilai sekitar Rp3,42 miliar itu bisa sampai ke tangan para pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) awal Januari 2026.
“Ini masih ditelusuri,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (16/1/2026).
Menurut dia, tim penyidik akan meminta keterangan dari berbagai pihak yang dinilai memiliki informasi mengenai asal-usul logam mulia tersebut.
“Konfirmasi dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang bisa menjelaskan tentu akan dilakukan,” ujarnya.
KPK menduga emas itu dibeli menggunakan uang dari wajib pajak selain PT Wanatiara Persada, perusahaan yang disebut dalam perkara tersebut.
“Wajib pajak itu kan macam-macam, ada badan dan ada orang pribadi. Nanti kami cek satu per satu,” katanya.
OTT yang digelar KPK pada 9–10 Januari 2026 menjadi operasi pertama lembaga antirasuah di tahun itu. Dari kegiatan tersebut, delapan orang diamankan dan lima di antaranya kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka adalah Kepala KPP Madya Jakut Dwi Budi (DWB), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi Agus Syaifudin (AGS), Tim Penilai Askob Bahtiar (ASB), konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin (ABD), serta staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto (EY).
Edy diduga menjadi pihak yang memberikan suap sekitar Rp4 miliar kepada pegawai KPP Madya Jakarta Utara untuk mengurangi nilai pembayaran kekurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2023, dari semula sekitar Rp75 miliar menjadi Rp15,7 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kemenkum menyediakan 470 layanan hukum digital melalui super app PASTI dalam Festival Layanan AHU Berdampak 2026 di Bandung.
Komisi III DPR RI merumuskan 13 jenis tindak pidana yang menjadi sasaran RUU Perampasan Aset. Simak daftar lengkapnya.
Jepang mengeluarkan peringatan khusus hujan lebat di Fukui. Sekitar 244.000 warga diminta mengambil langkah keselamatan darurat.
Prabowo membahas penyesuaian syarat rekrutmen suku Dayak pedalaman menjadi prajurit TNI dan meminta Babinsa edukasi bahaya karhutla.
Investor mengantre masuk KEK Kendal-Batang setelah lahan terpakai 100 persen. Pemerintah menyiapkan perluasan kawasan.
Harga emas Antam hari ini 30 Agustus 2026 tetap Rp2,67 juta per gram, sedangkan harga di Pegadaian turun.