Prabowo Serahkan Kunci Rafale hingga A400M untuk Perkuat TNI AU
Presiden Prabowo menyerahkan simbolis pesawat Rafale, Falcon 8X, dan A400M kepada TNI AU di Halim Perdanakusuma.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/1/2026). ANTARA/Rio Feisal
Harianjogja.com, JAKARTA— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri dugaan aliran kompensasi dari penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) kepada Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Jakarta, Muzakki Cholis, dalam perkara korupsi kuota haji.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya tengah mendalami apakah Muzakki menerima imbal jasa dari sejumlah biro haji yang diduga meminta bantuan untuk mengupayakan diskresi pembagian kuota tambahan.
“Kami akan mendalami dugaan adanya aliran uang dari para PIHK atau biro travel yang sudah dibantu menyampaikan inisiatif diskresi pembagian kuota itu kepada yang bersangkutan. Proses ini tentu terus berkembang,” ujar Budi di Jakarta, Jumat (16/1/2026).
Menurut Budi, Muzakki diduga menjadi perantara antara biro haji khusus dan pihak tertentu di Kementerian Agama terkait usulan kuota tambahan tersebut.
Sudah Diperiksa KPK
Muzakki telah diperiksa penyidik pada 12 Januari 2026 sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024.
Kasus kuota haji ini mulai masuk tahap penyidikan sejak 9 Agustus 2025. Dua hari setelahnya, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara yang mencapai lebih dari Rp1 triliun, serta mencegah tiga pihak bepergian ke luar negeri meliputi Yaqut Cholil Qoumas, mantan Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex), mantan staf khusus Menag dan Fuad Hasan Masyhur, pemilik biro haji Maktour.
Pada 9 Januari 2026, KPK menetapkan Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan Ishfah Abidal Aziz (IAA) sebagai tersangka.
Temuan Pansus Haji DPR RI
Selain proses hukum di KPK, Pansus Hak Angket Haji DPR RI juga menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024.
Salah satu sorotan utama adalah pembagian kuota tambahan 20.000 jemaah yang diberikan Pemerintah Arab Saudi. Kemenag membagi kuota tersebut menjadi 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.
Pembagian ini dinilai melanggar aturan Pasal 64 UU No. 8/2019, yang menetapkan porsi haji khusus hanya 8 persen, sementara 92 persen diperuntukkan bagi haji reguler.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Presiden Prabowo menyerahkan simbolis pesawat Rafale, Falcon 8X, dan A400M kepada TNI AU di Halim Perdanakusuma.
Google resmi meluncurkan Gemini Intelligence untuk Android, tetapi fitur AI canggih ini hanya tersedia di HP flagship tertentu dengan RAM minimal 12GB.
Juventus terancam gagal lolos ke Liga Champions usai kalah 0-2 dari Fiorentina dan turun ke posisi keenam klasemen Serie A.
Apple dikabarkan akan mengubah Siri menjadi AI percakapan setara ChatGPT dan Gemini melalui pembaruan iOS 27 pada akhir 2026.
Libur panjang Mei 2026 membawa 35 ribu wisatawan ke Bantul dengan PAD wisata mencapai Rp506 juta, didominasi Pantai Parangtritis.
Tiket konser The Weeknd di Jakarta pada September 2026 resmi sold out dalam kurang dari tiga jam usai diserbu puluhan ribu penggemar.