Jelang DCF XVI, Harga Homestay Dieng Diminta Wajar
Jelang DCF 2026, pengelola homestay Dieng diminta tak menaikkan harga berlebihan demi menjaga citra wisata.
Tangkapan layar pertandingan antara PS Putra Jaya Pasuruan melawan Perseta 1970 Tulungagung yang berlaga di Liga 4 Jatim, di Stadion Bangkalan, Madura, Senin (5/1/2026). ANTARA/Naufal Ammar Imaduddin
Harianjogja.com, JAKARTA— Komite Disiplin (Komdis) Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Timur menjatuhkan sanksi larangan beraktivitas sepak bola seumur hidup kepada pemain Putra Jaya Pasuruan, Muh. Hilmi Gimnastiar, atas tindakan kekerasan terhadap pemain Perseta 1970 Tulungagung pada ajang Liga 4 Jawa Timur.
Ketua Komdis Asprov PSSI Jawa Timur Samiadji Makin Rahmat mengatakan, sanksi berat tersebut dijatuhkan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan menyeluruh dan menilai tindakan Hilmi sebagai pelanggaran serius terhadap Kode Disiplin PSSI.
“Perbuatan menendang pemain lawan yang mengakibatkan luka parah merupakan tindakan kekerasan dan pelanggaran berat. Karena itu, Komdis menjatuhkan hukuman tambahan berupa larangan beraktivitas sepak bola seumur hidup,” kata Makin saat dihubungi ANTARA melalui sambungan telepon seluler di Surabaya, Jawa Timur, Selasa.
Insiden tersebut terjadi pada pertandingan babak 32 besar Grup CC Liga 4 Kapal Api Piala Gubernur Jawa Timur 2025/2026 antara Putra Jaya Pasuruan melawan Perseta 1970 Tulungagung yang digelar di Stadion Gelora Bangkalan, Kabupaten Bangkalan, Senin (5/1).
Dalam putusannya, Komdis PSSI Jatim menyatakan Muh. Hilmi Gimnastiar terbukti melanggar Pasal 48 juncto Pasal 49 Kode Disiplin PSSI setelah menendang pemain Perseta 1970 Tulungagung, Firman Nugraha Ardhiansyah, hingga menyebabkan korban mengalami luka parah di bagian dada.
Selain larangan beraktivitas seumur hidup, Komdis PSSI Jatim juga menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp2,5 juta kepada pemain Putra Jaya Pasuruan tersebut sesuai ketentuan Pasal 78 Kode Disiplin PSSI.
Makin menegaskan, keputusan ini diambil tidak hanya untuk memberikan efek jera kepada pelaku, tetapi juga sebagai pembelajaran bagi seluruh pemain agar menjunjung tinggi sportivitas dan keselamatan di lapangan.
“Komdis berharap keputusan ini menjadi pelajaran bagi seluruh insan sepak bola Jawa Timur untuk menjunjung tinggi sportivitas dan keselamatan pemain,” ujarnya.
Komdis PSSI Jatim juga menyatakan bahwa terhadap putusan tersebut masih terbuka upaya banding sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku dalam Kode Disiplin PSSI.
Meski demikian, Makin berharap kejadian serupa tidak terulang kembali karena dapat mencederai nilai fair play dalam sepak bola.
“Hukuman ini juga kami putuskan agar tidak ada pemain lain yang meremehkan dengan melakukan tindakan yang sama. Ini sepak bola, bukan bela diri,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Jelang DCF 2026, pengelola homestay Dieng diminta tak menaikkan harga berlebihan demi menjaga citra wisata.
Polda DIY membangun sumur bor dan menyalurkan air bersih bagi sekitar 550 warga Gunungkidul dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80.
Jadwal KRL Jogja-Solo hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Pertamina mempercepat distribusi BBM subsidi di Madura untuk mengurai antrean Pertalite dan Solar di sejumlah SPBU di empat kabupaten.
Australia memperketat larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun dengan menaikkan denda hingga Rp1,1 triliun dan memperluas pengawasan.
Simak lima fakta menarik Tanjung Verde, debutan Piala Dunia 2026 yang sukses lolos ke babak 32 besar dan akan menghadapi Argentina.